Berita Nasional

Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Pajak ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang, Ini Modusnya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD melaporkan 69 pegawai pajak ke Menteri Keuangan Sri Mulyani

Editor: Irfani Rahman
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD laporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke menteri Keuangan Sri Mulyani 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP)  dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pelaporan ini karena diduga para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini telah melakukan pencucian uang dengan modus ini.

Adapun pelaporan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ini setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Adapun sebanyak 69 orang itu dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019."

Baca juga: 15 Kata-kata Bijak Tentang Wanita, Bisa Jadi Status di Hari Perempuan Internasional 2023

Baca juga: Gempa Guncang Melonguane, Sulawesi Utara Rabu 8 Maret 2023 Pagi, Berkekuatan Magnitudo 4,6

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan respons Sri Mulyani setelah mendapat laporan darinya terkait anak buahnya yang diduga melakukan pencucian uang itu.

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani.

Mahfud mengungkapkan modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil.

Namun transaksi itu dilakukan berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Selanjutnya, menurut Mahfud, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud.

Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemanggilan 69 pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar dengan posisi jabatannya.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan, pemanggilan tersebut telah dilakukan sejak kemarin, Senin (6/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved