Kriminalitas Kalsel

Diduga Sentuh Area Sensitif Gadis di Bawah Umur, Tukang Pijat di Batola Diamankan Polisi

Seorang tukang pijat di Batola diamankan Satreskrim Polres Batola karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur yang jadi pasiennya

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Batola untuk BPost
Tukang pijat berinisial U diamankan jajaran Polres Batola karena diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya, Rabu (8/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Seorang tukang pijat di Batola diamankan Satreskrim Polres Batola, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pria berinisial U diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur berusia 12 tahun yang saat itu menjadi pasiennya.

Perbuatan asusila oleh pelaku terhadap warga Kota Banjarbaru tersebut terjadi, pada 23 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita.

Informasi terhimpun, kasus dugaan pencabulan itu diduga terjadi di Desa Anjir Serapat Baru 1 Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batolaa , Provinsi Kalsel, pada 23 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 Wita.

Baca juga: Eks Camat di Kota Bekasi Dipoliskan Karena Dugaan Pencabulan Anak Tiri, Berulang Kali Lakukan Aksi?

Baca juga: Korban Pencabulan Oleh Oknum Guru Ngaji di Jateng Terus Bertambah, Polisi Terima 21 Laporan

Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Ketua Demokrat Probolinggo Dedik Riyawan Ditahan atas Dugaan Pencabulan

Peristiwa asusila terhadap anak di bawah umur ini terjadi, saat korban diajak ayahnya untuk dipijat di rumah pelaku di Jalan Handil H Ramli  RT.02 Desa Anjir Serapat Baru I Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola

Pelaku diduga memanfaatkan kesempatan saat memijat korban dengan meremas payudara dan memegang area sensitif milik korban dengan jemarinya.

Aksi pelaku terjadi, ayah korban keluar rumah pelaku untuk menenangkan adik korban yang sedang rewel.

"Korban menangis dan bercerita saat tiba di rumah tentang ulah pelaku. Ayah korban  mengadu ke Polres Barito Kuala," pungkas Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala, AKP Abdul Malik di Mapolres Barito Kuala, Kamis (9/3/2023).  (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved