Kriminalitas Kalsel
Ungkap Kasus Curanmor, Satreskrim Polres Tanbu Tangkap 8 Pelaku, Tiga Masih Berstatus Napi
Operasi Jaran Intan 2023 yang digelar selama dua pekan oleh jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu berhasil mengungkap 8 kasus curanmor
Penulis: Man Hidayat | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Operasi Jaran Intan 2023 yang digelar selama dua pekan oleh jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Tanahbumbu bersama Polsek berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 8 tersangka dan 4 orang di antaranya adalah Target Operasi (TO).
Sementara 4 orang lainnya, bukan TO namun terlibat dalam pencurian motor hingga menjadi penadah.
Para pelaku merupakanpencuri motor yang sudah berpengalaman dan ada yang merupakan residivis kasus yang sama.
Di antaranya adalah Firman Ariandy (FA). Ia merupakan residivis kasus pencurian motor.
Baca juga: Remaja Tersangka Pencurian Motor Digiring dari Banjarmasin ke Polsek Mandastana Kalsel
Baca juga: Pelaku Pencurian Motor yang Telah 9 Kali Beraksi Didor di Kabupaten Tabalong Kalsel
Ia sudah pernah ditahan namun kembali melakukannya saat ada kesempatan saat itu.Kali ini, aksinya tersebut berlangsung di Tanahbumbu dan membawanya kembali ke dalam penjara.
"Sebenarnya tidak ada niat mencuri, tetapi saat melihat ada kesempatan di depan mata dan tidak ada pekerjaan, makanya melakukan pencurian lagi, " katanya saat diwawancarai diacara press release Satreskrim Polres Tanahbumbu, Kamis (9/3/2023) siang.
Sementara itu, Kasat Reakrim Polres Tanahbumbu AKP Endris Ary Dinindra SIK yang memimpin press release didampingi Kasi Humas AKP Saryanto, mengatakan rata-rata pelaku ini memang residivis di wilayah Tanahbumbu Kotabaru dan Kalimantan Timur.
Selain FA, 7 orang lainnya yang diamankan adalah Operasi Jaran intan yang masuk TO tersebut yaitu MN (37) warga Desa Pacakan Kusan Hulu Tanbu, MH (39) warga Sebamban Baru, FA (54) Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanbu, SA (20 ) Kampung Baru Kecamatan Simpangempat yang kini tinggal
Waru Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Selain itu, 4 tersangka lainnya yang NON TO yaitu IRW (34 ) warga asal Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat, BHR (29 ) warga Tanjung Seloka Kecamatan Pulau Laut selatan Kabupaten Kotabaru, HBR (30) Desa Sungai Bahim Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru.
"Dari 8 orang tersangka ini, 3 orang lainnya masih berstatus sebagai narapidana di Lapas kotabaru dengan kasus lainnya, " katanya.
Menurut AKP Endris, para tersangka diringkus di lokasi yang berbeda bahkan hingga ke kota Balikpapan Kalimantan Timur dan mereka didominasi pelaku utama pencurian dan penggelapan serta penadah.
Endris menyebutkan barang bukti yang diamankan adalah satu unit minibus jenis avanza dari hasil kejahatan penggelapan mobil rental di Kecamatan angsana. Kemudian empat unit sepeda motor berbagai merek hasil pencurian di wilayah Batulicin, Karang Intan dan Angsana.
"Para pelaku diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Sementara barang bukti, ada yang dipinjamkan ke korban namun tidak boleh merubah apapun dari barang bukti tersebut sebagai barbuk di persidangan nanti, " katanya.
Endris juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan bermotornya, baik saat di rumah maupun diluar. Sebab, tindak pidana pencurian terjadi bukan saja akibat adanya niat pelaku tapi juga sebab kelalaian pemiliknya.
Masih dilokasi yang sama, Gunawan korban kasus pencurian sepeda motor, mengucapkan terimakasih kepada jajaran kepolisian di Tanahbumbu karena nerhasil enangkap pelaku pencuri sepeda motornya.
" Saya berterimakasih sekali, kepada bapak polisi yang sudah menangkap pelaku. Sukses untuk Polres Tanahbumbu untuk menumpas kejahatan, " katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)
pencurian motor
Polres Tanahbumbu
Curanmor
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Operasi Jaran Intan 2023
Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
![]() |
---|
Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
![]() |
---|
Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
![]() |
---|
Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.