Berita Banjarmasin

Massa Ojol Datangi Kantor Aplikator di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Sampaikan 8 Tuntutan

Massa Driver Online Kalimantan Bersatu (DOKB) datangi kantor aplikator Gojek, Grab, Maxim di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, sampaikan 8 tuntutan.

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RIFKI SOELAIMAN
Para Driver Online Kalsel Bersatu (DKOB) saat menyambangi kantor aplikator di kawasan Citraland, Jalan Ahmad Yani, Km 7, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan driver ojek onlin menyambangi Kantor Aplikator Gojek, Grab dan Maxim yang ada di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan , Rabu (15/3/2023) pagi.

Para driver yang tergabung di Driver Online Kalimantan Bersatu (DOKB) itu mendatangi kantor aplikator dengan maksud menyampaikan 8 tuntutan.

Tuntutan yang mereka ajukan:

1. Aplikator segera memperbaiki tarif dasar per kilometer sesuai harga BBM yang mengalami kenaikan. 

2. Hentikan penerimaan driver baru. 

3. Perbaiki sistem order dengan jarak jemput yang realistis antara tarif dibanding risiko operasional yang menyebabkan tingginya tingkat pembatalan order.

4. Kembalikan sistem ke pengaturan awal.

Baca juga: Perampas Motor Bersenjata Mandau di Kabupaten HST, Polisi Sebut Masih dalam Penyelidikan

Baca juga: Akses Menuju Tower di Gunung Keramaian Tala Longsor, Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan Terganggu

Baca juga: Jalan Poros Gunungraja Arah Kurau Tala Mulai Rusak, Kades Minta Penambang Tangani Ceceran Tanah

5. Beri amnesti atau kesempatan peninjauan ulang secara bijak terhadap akun suspend.

6. Bubarkan petugas Pelaksana Kopdar Mitra (PKM) yang selama ini hanya menguntungkan pihak tertentu dan tidak memberikan kontribusi positif terhadap mitra driver secara luas.

7. Perbaiki sistem komunikasi manajemen ojol di cabang Banjarmasin.

8. Lebih responsif terhadap komunitas driver.

Koordinator Aksi, Ardiansyah, mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima dan puas dari hasil aksi hari ini.

Namun katanya, masih ada salah satu aplikator yang belum siap, sehingga membuat semua sejawatnya terpaksa menunggu.

Baca juga: Satu Keluarga Badut dari Banjarmasin Diamankan Satpol PP HST karena Mengganggu Ketertiban

Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelayan Dalam Banjarmasin Temukan Sepeda Linda yang Dijual di Marketplace

Baca juga: Robek di Kepala, Korban Kecelakaan di Bawahan Selan Kabupaten Banjar, Meninggal di Rumah Sakit

Kendati demikian, dia mengaku sudah merasa puas dengan aksi tersebut. Sebab, tuntutan yang disampaikan pihaknya sudah diterima aplikator.

"Saat tuntutan disampaikan, aplikator berjanji menyampaikan dan berkoordinasi dengan kantor pusat," beber dia.

Tetapi meskipun tuntutan sudah diterima, massa tetap memberikan tenggat waktu sampai pada 25 Maret 2023 agar aplikator bisa memberikan tanggapan.

Jika tidak ada jawaban sampai waktu yang mereka berikan, sambung Ardiansyah, semua rekannya akan menggelar aksi lagi.

(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved