Berita Tapin

Update Kasus Dokter Gadungan di Tapin Kalsel, Laporan Korban Terus Bertambah

Pasca di tangkap pada 7 Maret 2023 lalu, laporan korban penipuan dokter gadungan di Kabupaten Tapin Provinsi Kalsel terus bertambah

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD TABRI
Penampakan wajah dokter gadungan yang telah menipu dan menguras uang para perempuan di berbagai daerah yang jadi korbannya, CRW (rompi oranye), saat di Kantor Poles Tapin, Kota Rantau, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (15/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pasca di tangkap pada 7 Maret 2023 lalu, laporan korban penipuan dokter gadungan di Kabupaten Tapin Provinsi Kalsel terus bertambah. 

Hal ini berkenaan dengan imbauan Polres Tapin terkait korban yang masih belum diketahui dan dari berbagai daerah di Indonesia. 

Disampaikan Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser melalui Kasi Humas AKP Agung Setiawan, setidaknya sudah ada 18 korban yang terdata dari ulah tersangka Chandra Rizki Wahyudi (CRW). 

"Korban tersebar di beberapa daerah. Seperti di Tapin Kalsel, Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi, Batu, Semarang, Jogja, Batang, Tegal, Bali hingga Bekasi yang merupakan kota asal tersangka. 

Baca juga: Dokter Gadungan Kuras Uang PNS di Kabupaten Tapin hingga Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Tipu Banyak Korban di Berbagai Daerah, Berikut Fakta Dokter Gadungan Tertangkap di Tapin

Agung pun menerangkan, kerugian korban yang dikibuli cukup variatif, mulai dari mengalami kerugian ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah. 

"Data saat ini total dari seluruh kerugian mencapai 389 juta rupiah," ujarnya. 

Ia pun menghimbau, bagi warga yang merasa pernah ditipu agar melapor tindak pidana penipuan Chandra sang dokter gadungan ke kepolisian setempat. Dengan membawa batang bukti yang ada. 

Tujuannya agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku atau tindak pidana yang ia lakukan. 

Kilas balik, Chandra yang terakhir berhasil menipu IK di Kecamatan Binuang dengan menguras harta IK hingga Rp206 juta ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tapin bersama Polsek Binuang. 

Baca juga: Sempat Buka Praktek di Rumah, Dokter Gadungan Muda Ini Sempat Layani Puluhan Warga

"Saat itu korban kita amankan tanpa ada perlawanan, berdasarkan laporan korban IK, " ujar Iptu Nur Arifin, Kapolsek Binuang. 

Ia pun menambahkan, tersangka merupakan residivis kasus yang sama, dia pernah ditahan di Karang Anyar selama satu setengah tahun. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved