Berita Kabupaten Banjar

Senjata Tajam Rakitan Ditemukan di Blok Hunian Lapas Narkotika Karang Intan Kalsel

Petugas saat razia temukan dan langsung sita, garpu, besi, senjata tajam rakitan, barang terlarang lainnya Lapas Narkotika Karang Intan, Kalsel.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN
Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (17/3/2023) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (17/3/2023) malam.

Tempat tersebut letaknya di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) setempat, razia pada tengah malam itu dalam kaitan pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 bertema Pemasyarakatan Bersih-Bersih.

“Kami melaksanakan giat penggeledahan kamar hunian bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Karang Intan dan Komando Rayon Militer 1006-05 Karang Intan. Kegiatan ini digelar selain rutin kita laksanakan, juga dalam rangka menyemarakkan HBP ke-59 yang salah satu kegiatannya adalah bersih-bersih Pemasyarakatan,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi.

Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan Lapas Kelas II Banjarbaru, Ditemukan Korek Api hingga Sajam Rakitan

Baca juga: Geledah Blok Hunian Rutan Rantau, Dominasi Temuan Korek Gas dan Botol Kaca

Baca juga: Guru PPPK Pemprov Kalsel Merasa Tak Adil Tambahan Penghasilan Cuma Rp 225 Ribu per Bulan

Kegiatan diawali dengan apel bersama, sekaligus arahan teknis kegiatan.

Dilanjut dengan pembagian tugas untuk pelaksanaan penggeledahan.

Sasaran petugas gabungan adalah seluruh kamar hunian pada blok J dan blok K. 

Penguhuni kamar blok J dan blok K diminta untuk keluar, kemudian dilakukan penggeledahan badan oleh petugas.

Baca juga: Puluhan Nasabah AJB Bumiputera di Banjarmasin Segel Kantor Cabang Perusahaan Asuransi

Baca juga: 350 Pegawai Rumah Biliar di Banjarmasin Terancam Tak Dapat Penghasilan di Bulan Ramadan

Baca juga: Masuk Kandang dan Telan Satu Ekor Ayam di Gambut dan Sungai Paring, Sanca Dievakuasi Damkar Banjar

Warga binaan yang sudah diperiksa kemudian diminta berkumpul di tengah blok sambil menunggu kamarnya selesai dilakukan penggeledahan.

“Barang-barang hasil temuan kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan,” tambah Rustam Efendi.

Hasil razia, yaitu sendok stainless, garpu, besi, senjata tajam rakitan dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya.

Pelaksanaan giat berlangsung kondusif, penggeledahan dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis.

Baca juga: Banjir di Jejangkit Kalsel, Warga Terserang Kutu Air dan Gagal Panen Cabai Resahkan Petani

Baca juga: Pemkab HSU Naikkan Status Jadi Siaga Darurat, Pj Bupati Turun ke Lokasi Banjir dan Salurkan Bantuan

Baca juga: Banjir Akibatkan 2 Rumah Terbawa Arus Deras di Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel

Sebelumnya, Pemasyarakatan bersih-bersih dalam rangka HBP 59 di Lapas Narkotika Karang Intan juga dilakukan kebersihan lingkungan Lapas, yaitu halamam depan, selasar hingga kamar blok hunian.

Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang senantiasa bersih dan nyaman untuk pelaksanaan layanan dan pembinaan.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved