Ramadhan 2023

THM di Banjarbaru Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan 2023, Ini Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Selama Ramadhan 2023, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarbaru tidak diperkenankan untuk beroperasi

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Satpol PP Banjarbaru untuk Bpost
Personel Satpol PP Banjarbaru saat melaksanakan kegiatan ketertiban umum menyasar THM di Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Selama Ramadhan 2023, Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarbaru tidak diperkenankan untuk beroperasi.

Kebijakan Pemko Banjarbaru ini tertuang dalam surat imbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), yang ditujukan kepada pelaku usaha THM di Banjarbaru.

Dikatakan Kepala Disporabudpar Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie, bahwa jajarannya sudah mengedarkan imbauan tersebut.

"THM di Banjarbaru wajib untuk tidak beroperasi sejak 1 Ramadhan hingga Idul Fitri 1444H," Tegas Yani, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Ramadan 2023, Satpol PP Bakal Tutup Total THM di Tapin

Baca juga: Temukan Belasan Botol Miras di THM, Petugas Polsek Banjarbaru Utara Turut Amankan Pengelola

Yani pun menamnahkan, Peringatan hingga sanksi tegas menanti pengelola THM, bila tidak mematuhi imbauan dari Pemko Banjarbaru.

Diungkapkan Yani bahwa, bila selama Ramadhan 2023 hingga Idul Fitri ditemukan THM beroperasi maka akan ada teguran melalui surat peringatan.

Peringatan kepada pengelola THM yang nekad beroperasi selama Ramadhan dan Idul Fitri, ujar Yani akan dilakukan oleh Satpol PP.

"Bila ada THM yang masih nekat beroperasi, terlebih menyediakan Miras, maka sudah pasti kami beri peringatan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Siswa Coba Masuk THM, Satpol PP Banjarmasin Gercep Lakukan Ini ke Sekolah

Selanjutnya setelah diberi surat peringatan, namun THM masih tetap beroperasi, maka saksi tegas yang akan dilakukan.

"Sanksi tegas yaitu pencabutan izin, bila masih beroperasi setelah mendapatkan peringatan tertulis," terang Yani.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved