THR PNS 2023

THR 2023 Bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiun Cair Lebih Cepat? Ini Kata Pemerintah

Aparatur Sipil Negara (ASN) kabarnay akan menerima THR PNS 2023 lebih cepat dan lebih besar tahun ini. Ini kata pemerintah

Editor: Irfani Rahman
Kolase Tribunnews.com
Menteri Keuangan (Menkueu) Sri Mulyani. Menkeu diikabarkan akan mengumumkan mengenai THR PNS 2023 termasuk kapan dibayarkan dan besarannya 

BANJARMASINPOST.CO.ID --Meski baru memasuki hari ketiga Ramadhan 2023, masalah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 2023 dikabarkan akan segera cair.

Para Apatur Sipil Negara (ASN) ,Polri, TNI serta pensiun kabarnya akan menerima THR PNS 2023 lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Bahkan kabarnya jumlah THR PNS 2023 kali ini lebih besar dari tahun sebelumnya.

Kapan pastinya THR PNS  2023 ini akan cair?

Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini, Belanja Murah Akhir Pekan Susu, Pampers hingga Kebuturan Ramadhan 2023

Baca juga: Harga BBM di Kalsel & Jawa Barat serta 34 Provinsi Lainnya 25 Maret 2023,Pertalite hingga Pertamax  

Berkenaan dengan ini  Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata angkat bicara.

Isa Rachmatarwata mengungkapkan jika Presiden dan Menteri Keuangan akan mengumumkan terkait skema THR.

"Untuk THR sabar, sampai Presiden atau Menteri PANRB atau Menteri Keuangan mengumumkan, itu akan dijelaskan," kata Isa dalam acara media gathering di Ancol, Selasa (21/3/2023).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa menjelaskan Presiden Jokowi akan mengumumkan THR dalam beberapa minggu ke depan.

Sri Mulyani berharap penyaluran THR akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya terhadap komponen konsumsi rumah tangga.

"Ini akan memberikan dampak positif terhadap growth," ujarnya.

Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13 pada 2023. Kepastian ini dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Penetapan masih adanya bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas.

Maka dari itu, pemerintah memastikan tetap memberikan bonus kepada PNS tahun 2023.

Termasuk untuk PNS yang sudah pensiun.

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Jember, Jumat 24 Maret 2023 Malam, BMKG : Pusat Gempa di Kedalaman 10 M

Baca juga: Jadwal Acara Sabtu 25 Maret 2023, MotoGP Sprint Race Portugal di Trans 7 dan  News Or Hoax Kompas TV

Kapan THR 2023 Cair?

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved