THR PNS 2023

ASN, TNI, Polri, serta Pensiunan Besok Selasa 4 April 2023 Bakal Tersenyum, THR PNS 2023 Cair

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) besok Selasa (4/3/2023) bakal tersenyum. Ini setelah sinyal bahwa mulai besok THR PNS 2023 bakal cair

|
Editor: Irfani Rahman
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI UANG THR -Mulai besok Selasa (4/4/2023) THR PNS 2023 mulai dicairkan pemerintah. Simak komponen yang diterima para ASN 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Polri, TNI, serta pensiunan bakal tersenyum mulai besok Selasa (4/4/2023). Apa halnya? ternyata Tunjangan Hari Raya (THR) PNS mulai dicairkan pemerintah.

Simak juga komponen THR PNS 2023 yang diperuntukkan untuk Hari Raya Idul Fitri 2023 yang bakal cair.

Termasuk siapa-siapa yangbakal menerima THR PNS 2023 ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga menyebut, memberikan THR kepada ASN sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan pemberian THR sebagai upaya pemulihan ekonomi masional lewat penguatan daya beli masyarakat.

"Ini tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat," kata Sri Mulyani dikutip dari Setkab.

Baca juga: Rincian Nominal THR dan Gaji ke-13 PNS 2023, Sri Mulyani Sebut Alasan Tukin Dibayarkan 50 Persen

Baca juga: Harga BBM Senin 3 April 2023 di Seluruh SPBU di Indonesia, Pertamax Turbo Turun Bagaimana Pertalite?

Lantas, siapa saja ASN yang berhak menerima THR dan apa saja komponennya?

Daftar ASN penerima THR Lebaran 2023

Pemberian THR untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Maret 2023.

Pasal 3 ayat (1) disebutkan daftar ASN yang berhak menerima THR, berikut rinciannya:

- Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS

- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat negara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved