Ramadhan 2023
Golongan Umat Islam yang tak Wajib Puasa saat Ramadhan 2023, Ustadz Adi Hidayat: Tidak Berdosa
Ustadz Adi Hidayat menguraikan syarat dan ketentuan bagi musafir atau umat Islam tak wajib puasa, yakni berkaitan dengan jarak safar yang dilakukan.
Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Kejadian ini pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW. Ada seorang yang tiba-tiba istirahat di bawah pohon dengan kondisi yang sangat lemas.
Kebetulan waktu itu, Nabi juga sedang diperjalanan safar. Nabi yang melihat itu kemudian bertanya “Kamu kenapa?”. Mereka menjawab “Saya sedang puasa ya Rasulullah”. Kata Rasulullah kembali “Tidak bagus anda memaksakan puasa dalam safar dalam kondisi yang seperti ini”.
Kemudian Rasulullah SAW meminta kepada mereka untuk berbuka puasa. Maka dari itu, jika seseorang yang sedang safar sampai harus dalam keadaan yang lemas dan tidak mempunyai tenaga hukum berbukanya lebih wajib daripada hukum puasanya.
Selain itu, jika seseorang dalam keadaan safar sampai merubah zona waktu yang sangat luar biasa juga bisa menyebabkan hukum berbukanya lebih wajib daripada hukum berpuasanya.
Namun akan berbeda dengan seseorang yang safar namun mengendarai pesawat, karena terkadang jika naik pesawat tidak akan merubah zona waktu dan juga tidak dalam kesulitan. Maka itu tidak termasuk rukhsah untuk tidak berpuasa.
Konsekuensi dari batalnya puasa dan cara mengganti puasa yang tertinggal, Ustadz Adi Hidayat menerangkan bisa diganti di hari lain atau qadha.
Artinya bagi musafir diwajibkan mengqadha puasa di luar bulan Ramadhan.
Selanjutnya, dengan cara membayar fidyah yakni tidak puasa namun diganti dengan kadar makanan yang dicukupkan bagi seseorang.
Untuk kaum hawa yang mengandung dan menyusui tidak diwajibkan membayar fidyah namun lebih utama mengqadha puasa di hari lain.
Bagi kelompok orang yang sudah sepuh ataupun memiliki penyakit tertentu yang divonis medis yang tidak bisa puasa, maka tidak berlaku qadha dan membayar fidyah.
Cara membayar fidyah adalah disesuaikan dengan kadar makan dalam sehari. Umumnya makan seseorang tiga kali sekali.
"Keluarkan kadar makan dalam sehari, disesuaikan dengan kemampuan, satu orang bisa berbeda dengan lainnya," terang Ustadz Adi Hidayat.
Pembayaran fidyah dilakukan untuk satu orang miskin, namun itu batas minimal, jikalau ingin membayar lebih dari satu juga diperbolehkan.
Inti pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun, model pembayarannya dapat diterapkan dengan dua cara.
Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadan.
Pengujung Ramadhan 2023, Warga Binaan Lapas Amuntai di Kabupaten HSU Gelar Khataman Al-Qur'an |
![]() |
---|
Ditutup dengan Khataman Alquran, Perputaran Ekonomi di Pasar Ramadan Banjarbaru Capai Rp 6 M |
![]() |
---|
Anggota Pramuka Kwarcab Kabupaten HSU Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Takaran Beras Zakat Fitrah, Ustadz Adi Hidayat Terangkan Bisa Ditambahkan Infaq Pendamping |
![]() |
---|
BEM FK ULM Tebar Berkah, Bagikan Paket Sembako dan Sahur Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.