Pemilu 2024

Pastikan Dapil Pemilu 2024 Tetap III, KPU HSS : Alokasi Kursi Pileg Masih 30 

KPU Kabupaten HSS memastikan, daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 tetap tiga dapil

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
Komisioner KPU HSS penyelenggara kegiatan sosialiasi Dapil dan Alokasi kursi DPRD HSS. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan  (HSS) memastikan, daerah pemilihan (Dapil)  untuk Pemilu 2024 mendatang tak berubah, atau tetap tiga Dapil.

Demikian pula untuk jumlah kursi angora DPRD, sama pada Pemilu 2019 yaitu 30 kursi.

Ketua KPU HSS Nida Guslaili Ramadina, Selasa (28/3/2023) menjelaskan, proses penetapan dapil dan aloksi kursi tersebut setelah melalui uji public, pada Desember 2022 lalu.

Sebelumnya KPU HSS juga meminta masukan dan tanggapan masyarakat dan mengumumkan rancangan penataan dapip dan alokasi kursi anggota DPRD.

“Hasil uji public pun sudah disetujui KPU RI,”katanya saat membuka Sosialiasi Dapil dan Alokasi Kursi serta Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil Anggota DPRD HSS untuk Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Cermati Dapil 4 yang Selalu Lowong, PKS Tanahlaut Berharap Pecah Telur di Pemilu 2024

Baca juga: Jumlah Dapil di Banjarbaru Tetap, DPD PAN Banjarbaru Targetkan Raih Empat Kursi di Pemilu 2024

Pada kegiatan tersebut, juga diberikan informasi awal tahapan pencalonan dan rekening dana kampanye. Sosialisasi bertempat di Pendopo Wakil Bupati HSS.

Menurut Nida, baik dari masyarakat maupun bakal calon caleg taka da yang keberatan atas hasil uji public tersebut.

Terkait tahapan encalonan sendiri, sampai sekarang pihaknya belum menerima PKPU.

“Jadi kami hanya bisa menyampaikan gambaran secara umumnya saja, parpol boleh menyiapkan meulai sekarang menuju April 2024,”katanya.

Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU HSS, Syamsul Irfan yang menyampaikan materi sosialisasi menjelaskan, sebelum penetapan soal dapil, sebelumnya pihaknya sempat dipertanyakan, karena membuat dua alternatif.

 “Pertama seperti Pileg sebelumnya. Kedua berbeda sesuai ketentuan. Ini yang menimbulkan reaksi kalangan parpol maupun legislatif, karena dianggap mengacaukan apa yang sudah direncanakan partai. Padahal, usulan kami karena ada aturan dari KPU RI. Alhamdulillah apa yang menjadi aspirasi terkait dapil ini pun disetujui KPU RI,”kata Irfan.

Baca juga: Niatan Ian Kasela Nyaleg DPR RI Lagi di Pemilu 2024, Dulu si Vokalis Radja di Dapil Kalsel 1

Sementara itu, terkait jumlah kursi anggota DPRD HSS, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 191, masih sama dengan Pemilu 2019, yaitu 30 kursi. Jumlah tersebut berdasarkan jumlah penduduk HSS, yaitu 2333.835 jiwa.

Adapun pembagian Dapi, terdiri HSS 1 meiputi Kecamatan Sungai Raya, Kandnagan, SImpur dan Kalumpang.

Selanjutnya, Dapil HSS 2 meliputi Kecamatan Padang Batung, Telaga Langsat, Angkinang dan LOksado dan Dapil 3 meliputi Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat. Sosialisasi dihadiri kalangan parpol peserta Pemilu 2024, Anggota Bawaslu HSS, serta undangan lainnya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved