Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Ungkap Jumlah Kursi DPRD di 4 Dapil HSU Kalsel
Alokasi daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi untuk DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) tidak ada perubahan dari pemilihah legislatif (pileg) sebelumnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Alokasi daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi untuk DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) tidak ada perubahan dari pemilihah legislatif (pileg) sebelumnya.
Alokasi kursi DPRD HSU sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tetap berjumlah 30 kursi dengan empat dapil.
Dapil Hulu Sungai Utara 1 meliputi Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Banjang, dengan jumlah kursi 9.
Dapil Hulu Sungai Utara 2 meliputi Kecamatan Sungai Pandan dan Kecamatan Sungai Tabukan sebanyak 6 kursi.
Kemudian Dapil Hulu Sungai Utara 3 meliputi Kecamatan Danau Panggang, Kecamatan Babirik dan Kecamatan Paminggir sebanyak 6 kursi.
Serta Dapil Hulu Sungai Utara 4 meliputi Kecamatan Amuntai Selatan, Kecamatan Amuntai Utara dan Kecamatan Haur Gading sebanyak 9 kursi.
Alokasi dapil dan jumlah kursi ini telah disosialisasikan KPU Kabupaten HSU ke partai politik, perwakilan forkopimda, Bawaslu serta SKPD terkait.
"Sosialisasi sekaligus evakuasi kami laksanakan di Hotel Minossa Resort Kabupaten Hulu Sungai Utara kemarin," Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hamli.
Menurutnya, ini merupakan tindak lanjut dari uji publik kepada masyarakat HSU terkait penetapan dapil untuk pemilu 2024.
Dimana uji publik terkait dapil ini telah dilaksanakan Desember 2022, dan saat ini KPU RI sudah menetapkan dapil di HSU yang mengacu kepada penetapan dapil pemilu sebelumnya.
Dengan telah ditetapkannya dapil ini, lanjutnya, agar partai politik dalam penetapan calon-calonnya untuk dapat mempertimbangkan segala hal dan ketentuan.
"Bahwa partai politik ini agar mengetahui calonnya ikut di dapil mana, kami menyampaikan ini terlebih dahulu sehingga partai politik ini bisa mempertimbangkan segala ketentuan yang akan dilaksanakan pada Pemilu 2024," ucapnya.
Sosialisasi dan evaluasi yang dilaksanakan KPU ini juga bertujuan agar masyarakat dapat lebih mengetahui tentang penetapan dapil dan dapat menentukan calon-calon yang akan dipilih nantinya. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.