Breaking News

SNBP 2023

Solusi Jika tak Lolos SNBP 2023, Masih Ada Jalur Ujian Tulis dan Seleksi Mandiri

Peserta tak lolos SNBP masih bisa mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri, melalui jalur ujian tulis dan seleksi mandiri.

Editor: Edi Nugroho
Shutterstock/Ibenk_88
lustrasi siswa SMA yang akan mengikuti SNBP 2023, SNBT 2023, daftar KIP Kuliah 2023. 

2. Jalur Mandiri

Sementara itu, Seleksi Jalur Mandiri merupakan seleksi yang diadakan secara mandiri oleh perguruan tinggi negeri.

Seleksi mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial.

Jalur mandiri kuota maskimum adalah 30 persen dari keseluruhan total kuota seleksi.

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain:

jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas;
metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan;
besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain:

jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi;
masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi;
tata cara penyanggahan hasil seleksi.

3. Memilih universitas swasta

Apabila belum berkesempatan masuk universitas atau perguruan tinggi negeri, maka tidak perlu berkecil hati.

Sebab masih ada pilihan untuk mencoba mendaftar ke perguruan tinggi atau universitas swasta.

Saat ini telah banyak universitas swasta yang memiliki kualitas tak kalah dengan sejumlah perguruan tinggi negeri.

4. Mendaftar ke perguruan tinggi atau sekolah kedinasan

Pilihan berikutnya apabila belum bia masuk perguruan tinggi negeri, maka sekolah kedinasan bisa jadi pilihan yang patut dicoba.

Sekolah kedinasan adalah sekolah yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved