Ramadhan 2023
Hukum Penukaran Uang Baru Dalam Islam, Buya Yahya Ingatkan Hati-hati dan Waspada Riba
Buya Yahya berikan penjelasan mengenai hukum penukaran uang baru dalam Islam. Dimana agar hati-hati dan waspada riba
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bagaimana hukum penukaran uang baru dalam Islam. Buya Yahya dalam satu ceramahnya berikan penjelasan ini.
Kita ketahui seiring mendekati Idul Fitri banyak masyarakat menukarkan uang mereka. Termasuk di Ramadhan 2023.
Alasan penukaran dengan uang baru untuk nantinya berbagi dengan anak-anak, sanak saudara dan lainnya.
Nah bagaimana hukum penukaran uang dalam Islam, Apakah diperbolehkan?
Sebab sebagian melebihkan nilainya dengan jasa tukar uang tersebut.
Baca juga: Niat dan Tata cara Sholat Qobliyah Ashar, Buya Yahya Jabarkan Ganjaran Besar Pahalanya
Baca juga: Marah-marah Saat Menunaikan Puasa, Apakah Membatalkan Puasanya, Ini Kata KH Muhammad Cholil Nafis
Kata Buya Yahya, saat bertransaksi, banyak uang yang ditukarkan harus tetap diberikan dengan jumlah nilai yang sama.
Seseorang yang ingin menukar Rp 1.000.000 dengan pecahan uang yang dia inginkan, maka totalnya tetap Rp 1.000.000.
Sementara untuk uang jasa penukaran, diberikan dengan transaksi lain, diluar dari transaksi penukaran uang.
"Jadi selesai serah terima ok. Baru ada transaksi lain,"
"Atau, ini ada uang Rp 1 juta tolong ditukar dengan Rp 1 juta. Nanti baru kita memberikan lebih. Lebihnya adalah uang jasanya, jasa yang sesungguhnya," terangnya.
Kita harus berhati-hati ketika melakukan transaksi penukaran uang agar tidak terjerumus ke dalam riba.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa 9 Ramadhan 1444 H, Jumat 31 Maret 2023 Kota Banjarmasin, Dilengkapi Doanya
Baca juga: Waktu Membayar Zakat Fitrah, Berikut Niat serta Panduan Dalam Menunaikannya
Jenis transaksi penukaran yang uang jasanya dipotong langsung dari nominal yang ditukarkan, maka itu juga masuk dalam wilayah riba.
"Kalau dalam penukaran langsung dikurangi, maka itu termasuk wilayah riba,"
"Hati-hati, waspada. Kalau masalah jasa ya ada akad jasanya sendiri," sebutnya.
Sumber : TribunJambi.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Penukaran uang baru
Buya Yahya
hukum penukaran uang baru
idul fitri
ceramah buya yahya
Ramadhan 2023
Banjarmasinpost.co.id
waspada riba
Pengujung Ramadhan 2023, Warga Binaan Lapas Amuntai di Kabupaten HSU Gelar Khataman Al-Qur'an |
![]() |
---|
Ditutup dengan Khataman Alquran, Perputaran Ekonomi di Pasar Ramadan Banjarbaru Capai Rp 6 M |
![]() |
---|
Anggota Pramuka Kwarcab Kabupaten HSU Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Takaran Beras Zakat Fitrah, Ustadz Adi Hidayat Terangkan Bisa Ditambahkan Infaq Pendamping |
![]() |
---|
BEM FK ULM Tebar Berkah, Bagikan Paket Sembako dan Sahur Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.