Selebrita
Mediasi Sidang Cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda Buntu, Perkara Dugaan KDRT Juga Bergulir
Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan tak terelakkan. Mediasi keduabelah pihak buntu.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Biduk rumah tangga pasangan selebritis aktor Ferry Irawan dan Venna Melinda nampaknya sudah jelas tak dapat dipertahankan lagi.
Ini setelah agenda mediasi antara pihak Ferry dan ibunda Verrel Bramasta tak berujung kesepahaman keduabelah pihak.
Setelah mediasi gagal, sidang talak digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (30/3/2023) dan dihadiri pihak kuasa hukum.
Tak heran memang mediasi gagal, pasalnya tak cuma di sidang cerai tapi saat ini Ferry dan Venna juga tengah berhadapan di perkara pidana dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kediri.
Itu juga menjadi salah satu pemicu utama gugatan cerai.
"Dari agenda mediasi kemarin, dari kedua pihak kebetulan kemarin diwakili Bang Imam (pengacara penggugat) mungkin dapat instruksi bahwa tidak setuju untuk berdamai," kata Noor Akhmad kuasa hukum Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023) dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Ditahan dan Diseret ke Meja Hijau, Ferry Irawan Sebut Disingkirkan Demi Kursi Politik Venna Melinda
Buntut gagalnya mediasi di sidang sebelumnya, maka dilanjut dengan pembacaan gugatan.
"Artinya hari ini sidang berjalan lancar, hari ini juga diagendakan pembacaan gugatan," ucap Noor Akhmad.
Sidang cerai Ferry dan Venna selanjutnya akan diagendakan dengan pembacaan jawaban.
"Terus diagendakan juga sidang selanjutnya yakni jawaban, seperti replik duplik dan sebagainya," sambungnya.
Kali ini, Ferry dan Venna sama-sama tak terlihat menghadiri persidangan.
Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Kan agendanya hari ini cuma pembacaan gugatan ya, dan majelis hakim juga tidak mewajibkan keduanya hadir. Jadi yang hadir cuma kuasa hukumnya saja," jelas Noor Akhmad.
Dilain kesempatan, perwakilan kuasa hukum Ferry Irawan, Marsel Abi menyebut sidang cerai talak selanjutnya akan digelar pada 8 Juni 2023 secara e-court.
Adapun agenda sidang tersebut ialah replik dan duplik, kemudian akan dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi-saksi.
"Pembuktian itu tanggal 8 Juni 2023. Kalau alat buktinya sedikit, kita bisa sekalian sertakan saksi. Nah saksinya minimal 2," jelas Marsel Abi.
Marsel Abi mengaku belum mengetahui saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya.
"Kita belum tahu," katanya.
Ia menyebut harus berdiskusi terlebih dulu dengan rekan kuasa hukum dan juga pihak keluarga Ferry.
"Kita koordinasikan dulu dengan tim, dan kemungkinan dengan keluarga," pungkas Marsel Abi.
Tetap Bantah Ada KDRT
Tim kuasa hukum Ferry Irawan percaya kliennya tak melakukan tindak kekerasan dalam rumah tanggan (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Diketahui Ferry Irawan dilaporkan sang istri, Venna Melinda atas tuduhan KDRT yang dilakukan di Kediri pada awal Januari 2023, lalu.
Ferry Irawan baru saja menjalani sidang perdana kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (27/3/2023).
Sejak awal, Ferry Irawan tetap kukuh menyangkal tindak KDRT yang dituduhkan padanya.
Begitupun saat ditanya oleh kuasa hukum keluarganya, Sunan Kalijaga, Ferry Irawan tetap yakin dengan pendiriannya.
"'Mas Sunan percaya saya tidak melakukan hal apapun yang dituduhkan'," ujar Sunan menirukan ucapan Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi (30/3/2023).
Kala itu, Sunan menanyakan kebenaran soal kasus KDRT tersebut pada Ferry.
"Padahal saya bilang, 'ini kita ngomong laki-laki dari hati ke hati'."
"Kan mungkin bisa saja khilaf, mungkin marah, emosional, tapi dia menyatakan tetap tidak," terangnya.
Baca juga: Ferry Irawan Duduk di Kursi Pesakitan, Bacakan Eksepsi di Sidang Perdana Dugaan KDRT Venna Melinda
Mendapatkan jawaban yang selalu sama, Sunan dengan tim kuasa hukum Ferry percaya dengan bantahan kliennya itu.
"Ketika seseorang sudah berkali-kali ditanya dengan berbagai macam teknik, jawabannya sama, konsisten, ya Insya Allah itulah yang benar."
"Menurut kami ya, menurut kepercayaan Kami para tim kuat kuasa hukum tentunya," beber Sunan.
Lebih lanjut, salah satu tim kuasa hukum Ferry Irawan, Michael Pardede berharap proses hukum kasus KDRT ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Biarlah berjalan, kita punya hak untuk menjawab, kita punya hak untuk melawan," ujar Michael.
Ia melarang adanya campur tangan dari pihak yang tak berkepentingan dalam kasus KDRT ini.
"Jangan ada intervensi dari siapapun juga," ujarnya.
Baca juga: Youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan Bagi-Bagi THR di Ramadhan 2023, Ada Subscriber Dapat Rp 1 Juta
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Venna Melinda
Ferry Irawan
Sidang Cerai
KDRT
Verrel Bramasta
Banjarmasinpost.co.id
Pengadilan Agama
Jakarta Selatan
| GIGI Band Rilis Album Forever In The Air, Drummer Gusti Hendy Ungkap Proses Rekaman di New York |
|
|---|
| Warganet Tanya Kapan Sarwendah Bisa Dipeluk Giorgio, Janda Ruben Onsu Malah Kepikiran Boneka |
|
|---|
| Nasib Barang Pribadi Ammar Zoni Usai Dipindah ke Nusakambangan, Kini Dititip di Rumah Dokter Kamelia |
|
|---|
| Ungkap Rindu Ruben Onsu, Tindakan Betrand Peto Bertamu Malam Hari di Rumah Sang Ayah Terekam |
|
|---|
| Hal Tak Biasa Terjadi di Konser Nancy Ajram Kolaborasi Ayu Ting Ting, Bau Wangi Tuai Jadi Sorotan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.