Bumi Saijaan

Sektor Pariwisata Dongkrak PAD Kotabaru Selama Periode Bupati H Sayed Jafar

Dalam kurun waktu periode, sejak 2016 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, sektor pariwisata berhasil mendongkrak PAD

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Kepala Bapenda Kotabaru untuk BPost
Drs H Akhmad Rivai, M.Si Kabapenda Kotabaru di Pantai Tamiang yang menjadi salah satu objek wisata andalan Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Dalam kurun waktu periode, sejak 2016 hingga 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, sektor pariwisata berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan.

Peningkatan PAD dari sektor Pariwisata membuktikan, Visi Misi Unggulan yakni pengembangan pariwisata yang diusung Bupati Kotabaru H Sayed Jafar berjalan dengan baik.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si, hasil evaluasi target dan realisasi sumber pendapatan selama triwulan I Tahun 2023.

Rivai mengatakan keberhasilan terhadap pencapaian target pendapatan dari sektor pariwisata ini wujud komitmen Bupati dalam melaksanakan visi dan misinya membenahi dan memajukan pariwisata di Kotabaru.

Baik objek wisata alam maupun wisata buatan seperti Pantai Gedambaan, Hutan Meranti, Bukit Mamake, Pantai Teluk Tamiang, Pulau Samber Gelap, Kawasan Siringlaut, Goa Lowo yag dikelola Bumdes Tegal Rejo memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru yang akan meningkatkan pajak dan retribusi daerah.

Sejak tahun 2016 realisasi pendapatan yang mendukung sektor pariwisata yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kotabaru baik melalui pajak maupun retribusi daerah terjadi peningkatan yang cukup signifikan seperti Pajak Hotel capaiannya sebesar Rp 369.096.987 dari Rp.397.303.151 atau 92,90 persen.

Pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp 602.450.488 dari target sebesar Rp 525.760.000.

Selanjutnya untuk Pajak Restoran pada tahun 2016 sebesar Rp 7.569.218.247 dan pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp 8.964.236.538.

Sementara pendapatan dari Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga seperti pelayanan tempat rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan tempat khusus parkir pada tahun 2016 capaiannya sebesar Rp 123.432.000 dari target sebesar Rp 135.000.000 atau 91,43 persen.

Pada tahun 2022 capaiannya sebesar Rp 1.299.759.000 dari target sebesar Rp 1.204.800.000 atau 107,88 persen.

Jika dibandingkan antara tahun 2016 hingga pada tahun 2022 maka pendapatan yang bersumber dari Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga capaiannya lebih kurang 10 kali lipat dan kontribusi sektor Pariwisata mendukung PAD Kotabaru dari pajak hotel, pajak restoran dan retribusi daerah yang dikelola SKPD pada tahun 2022 sebesar Rp 10.866.466.026 atau 4,8 persen dari Rp 225.433.378.734.

"Saya yakin dengan pembenahan dan pengembangan destinasi wisata yang ada optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah baik yang berasal dari sumber pajak daerah maupun retribusi daerah," ujar Rivai. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved