Berita HSS

Datangi DRPD, Lulusan PPG Prajabatan HSS Minta Pertimbangkan sebagai PPPK Paruh Waktu

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendatangi DPRD HSS, menyampaikan aspirasi

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/adiyatikhsan
AUDENSI- Forum PPG Prajabatan HSS sekitar 20 orang audiensi dengan anggota DPRD HSS terkait usulan aspirasi mereka untuk dipertimbangkan masuk PPPK paruh waktu, Senin (15/9/2025). Datangi DRPD, Lulusan PPG Prajabatan HSS Minta Pertimbangkan sebagai PPPK Paruh Waktu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendatangi DPRD HSS, menyampaikan aspirasi mereka.

Mereka yang datang berjumlah sekitar 20 orang ini, merupakan perwakilan yang tergabung dalam Forum PPG Prajabatan Se-Indonesia domisili Kabupaten HSS, untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan keinginan ke wakil rakyat, Senin (15/9/2025).

Sebagai lulusan PPG Prajabatan yang telah berkesempatan mendaftar tes PPPK di tahap 2 di HSS (R5).

Ada empat poin penting dengan tujuh pertimbangan yang telah dirangkum mereka, bentuk aspirasi dan diserahkan ke DPRD serta instansi terkait, agar mereka bisa diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

Baca juga: HKSN Permai Juara Lomba Kampung Merah Putih 2025, Inspirasi Nasionalisme dari Banjarmasin Utara

Baca juga: Bonus Bagi Peraih Prestasi di Porprov Kalsel, Bupati Buka TC Kontingen Tabalong 

Perwakilan Forum PPG Prajabatan HSS dan selaku Peserta R5, Ibnu Salam, usai temu dengan anggota DPRD dan BKPSDM HSS menjelaskan, mereka yang dikategorikan R5 telah mengikuti tahapan seleksi PPPK tahap 2, tetapi tidak ada formasi bagi mereka (tidak lulus).

“Kami berjumlah 56, tetap dua lulus sekolah rakyat, tersisa 54 lulusan PPG Prajabatan ada yang dari mata pelajaran, guru kelas. R5 itu bisa dikatakan skala prioritas terakhir dalam tahapan PPPK,” katanya.

Diakuinya, tidak semua tergabung dalam Forum PPG Prajabatan HSS telah mengajar (honor) dan belum masuk data DAPODIK.

Namun, sebagai lulusan PPG Prajabatan telah mumpuni untuk bekerja bagi pemerintah untuk di sekolah, sesuai program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Harapan mereka, sesuai aspirasi yang disampaikan tadi, agar bisa masuk dalam PPPK paruh waktu. 

“Sekarang kan yang prioritas dari R4 atau honor ikut tahapan tes PPPK tahap II dan masuk database/DAPODIK. Namun, tidak menampik prioritas seperti itu, tetapi kami ingin sebagai lulusan PPG ingin dan punyaku hak agar bisa dipertimbangkan untuk paruh waktu,” jelasnya.

Ditambahkan, Abi juga, besar harapan aspirasi mereka yang lulusan PPG Prajabatan berkesempatan masuk di PPPK paruh waktu.

“Rencananya kalau memang belum ada informasi lengkap terkait aspirasi tersebut, kami tetap melakukan audiensi lagi, sebagai bentuk Follow Up lagi,” katanya.

Bagi mereka tentu menjadi dilema. Saat ini, tidak diperbolehkan lagi mengangkat honorer, sedangkan lulusan PPG harus mengajar dulu dan masuk DAPODIK agar bisa mencairkan TPG.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved