Pemilu 2024
Disebut Berpeluang Ramaikan Pilkada 2024 Tala, Dahnial Tegaskan Fokus Tuntaskan Tugas Sebagai PNS
Nama Sekda Tala H Dahnial Kifli mulai menjadi disebut-sebut bakal meramaikan Pilkada 2024 di Kabupaten Tanahlaut
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dinamika politik di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai bergerak dinamis menyusul penegasan H Sukamta yang tidak akan maju lagi pada bursa pemilihan kepala daerah (pilkada) Tala pada November 2024 mendatang.
Setelah beredarnya video dukungan terhadap H Syahrian Nurdin (kepala Diskopdag Tala) menjadi bupati Tala pada 2024 nanti, nama Sekda Tala H Dahnial Kifli juga mulai menjadi disebut-sebut.
Sejumlah pihak menyebut top manager birokrasi di lingkup Pemkab Tala itu berpeluang meramaikan suksesi kepemimpinan di daerah ini pada 2024 nanti.
Apalagi lelaki yang hobi musik dan ngetrail itu telah sejak lama mengabdi di Bumi Tuntung Pandang meski selama beberapa tahun sejak awal 2017 hingga 2020 sempat berkarier di lingkungan pemerintah Provinsi Kalsel.
Baca juga: Sukamta Tak Maju di Pilkada Tala, Dukungan Figur Mulai Muncul
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bupati Tanah Laut HM Sukamta Ungkapkan Isi Hati tentang Niat ke Senayan
Karena hobinya itu pula, Dahnial memiliki komunikasi yang intens dan luas dengan berbagai kalangan. Bahkan berdasar catatan banjarmasinpost.co.id, Jumat (7/3/2023), sejak beberapa tahun lalu terbentuk komunitas yang dinamai Sahabat Dahnial Kifli (SDK).
Saat bertugas di Pemprov Kalsel, Dahniel juga dikenal sebagai salah satu pejabat eselon II yang sangat dekat dengan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (Paman Birin) hingga pernah dipercaya menjadi penjabat (Pj) bupati Hulu Sungai Selatan pada 2018 lalu.
Kedekatan itu bahkan tetap berlangsung hingga sekarang meski tak lagi bertugas di provinsi karena sejak 17 Januari 2020 lalu mendapat kepercayaan gubernur untuk menjadi sekda Tala.
Dikonfirmasi mengenai peluangnya pada suksesi kepemimpinan di Tala, Dahnial menegaskan saat ini dirinya masih fokus pada tugas dan tanggungjawabnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Sebagai seorang pelayan masyarakat, kata Dahnial, dirinya harus fokus pada tanggungjawab tersebut mendampingi kepala daerah dalam upaya memperkuat pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya akan beda kondisinya jika telah pensiun. Berdasar catatan media ini, masa purnatugasnya sebagai PNS yakni pada awal Mei 2024 mendatang.
Bagaimana jika ada partai politik dan masyarakat yang mendukung/mengusung maju pada pilkada 2024 nanti?
"Tentu saya mengapresiasinya, berterimakasih atas kepercayaan itu. Namun itu belum waktunya karena saat ini saya masih seorang PNS aktif sehingga harus fokus pada tugas," tegas Dahnial.
Dikatakannya saat ini masih banyak yang harus dipikirkan untuk menggenjot pembangunan di Tala. Perlu terobosan dan kerja keras semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pembangunan di Tala.
Termasuk diperlukannya komunikasi yang intens dengan para wakil rakyat, terutama yang duduk di DPR RI agar dapat membantu aliran dana pembangunan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Wabup Tala Pastikan Maju Jadi Caleg, Belum Putuskan Incar Kursi Provinsi atau Senayan
Karena itu Dahnial mengatakan dirinya sangat mendukung terhadap langkah Bupati Tala H Sukamta yang akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.
Ia meyakini ketika ada tokoh warga Tala yang duduk di Senayan, maka pasti akan sangat berdampak positif terhadap pembangunan daerah. Pasalnya, paling tidak akan menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.