Pemilu 2024
Jadi Bakal Calon DPR RI dari Nasdem Kalsel, Begini Rekam Jejak Irjen Purn Machfud Ariffin
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol (Purn) Machfud Ariffin resmi bergabung dengan Partai Nasdem
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Mantan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol (Purn) Machfud Ariffin resmi bergabung dengan Partai Nasdem.
Purnawirawan Perwira Tinggi Polri itu siap maju sebagai Calon DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalsel 2.
Melihat rekam jejaknya, Machfud Ariffin mulai menjabat sebagai Kapolda Kalsel pada 9 September 2013, menggantikan Brigjen Pol (Purn) Taufik Ansorie.
Kemudian pada 5 Juni 2015, Machfud dimutasi ke Mabes Polri dengan memegang jabatan Kepala Divisi TIK.
Baca juga: Maju Bakal Calon DPR RI, Mantan Kapolda Kalsel Merapat ke Nasdem
Baca juga: Target 8 Kursi di Pemilu 2024, Nasdem HSS Rekrut Bakal Caleg Melalui Uji Kelayakan
Pada 12 Desember 2016, Machfud kembali ke kampung kelahiran Jawa Timur. Jenderal bintang dua itu menjabat sebagai Kapolda setempat sampai 13 Agustus 2018.
Kemudian, dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri dalam rangka pensiun.
Machfud yang merupakan lulusan Akpol 1986 total meniti karir sebagai polisi selama 32 tahun.
Dia kini memutuskan untuk mencalonkan diri di DPR RI 2024 nanti.
Meski sejatinya dunia politik bukan hal baru bagi Machfud.
Pada gelaran Pilkada Surabaya 2020, Machfud bersama Mujiaman maju sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Kala itu, dia bersaing dengan pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji dalam memperebutkan kursi orang nomor satu di Surabaya.
Baca juga: Gabung Nasdem, Advokat Muda Kalsel Helmi Rifai Daftar Jadi Caleg DPR RI di Pemilu 2024
Hasilnya, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman yang merupakan nomor urut dua kalah setelah meraih 451.794 suara.
Sedangkan pesaingnya, Eri Cahyadi-Armuji memperoleh 597.540 suara pada Pilkada Surabaya 2020.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.