Kartu Prakerja 2023

Nasib Saldo Pelatihan Kartu Prakerja 2023 selama Cuti Lebaran, Dasarnya SKB Tiga Menteri

Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 membuat pelatihan Kartu Prakerja yang sedianya telah dijadwalkan rentang waktu antara tanggal 19-25 April 2023

Editor: Edi Nugroho
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi kartu prakerja 2023.Semua pelatihan Kartu Prakerja yang dijadwalkan pada periode libur dan cuti bersama Lebaran 2023 resmi dibatalkan. Hal ini diputuskan oleh Manajemen Kartu Prakerja dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. 

Untuk mencari pelatihan Kartu Prakerja berdasarkan tingkat pendidikan terakhir, peserta dapat menggunakan fitur 'Filter Pelatihan' yang terdapat pada halaman 'Pelatihan' di dashboard Kartu Prakerja.

Nantinya peserta Kartu Prakerja dapat melakukan filter pelatihan dengan memilih tingkat pendidikan yang sesuai.

Selengkapnya, berikut ini cara mencari pelatihan Kartu Prakerja berdasarkan tingkat pendidikan terakhir:

Cara Cari Pelatihan Kartu Prakerja Sesuai Tingkat Pendidikan

1. Buka halaman 'Pelatihan' pada dashboard Prakerja;

2. Ketik bidang pelatihan yang diinginkan pada kolom 'Cari Pelatihan';

3. Setelah pelatihan bidang yang diinginkan muncul, klik tombol 'Filter';

4. Pada bagian ini, peserta dapat melakukan filter berdasarkan tingkat pendidikan;

Misalnya, jika peserta lulusan SMP maka bisa memilih tingkat pendidikan minimum SD dan tingkat pendidikan maksimum SMP.

5. Jika sudah sesuai, klik tombol 'Terapkan Filter';

6. Pilihan pelatihan sesuai tingkat pendidikan akan tampil dan bisa langsung dipilih peserta.
Instagram @prakerja.go.id
Selama libur cuti lebaran 2023 pelatihan Kartu Prakerja akan ditiadakan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selama Cuti Lebaran Pelatihan Kartu Prakerja Ditiadakan, Bagaimana Nasib Saldo yang Sudah Terpotong?,

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved