Pemilu 2024

Belum Memenuhi Syarat Saat Verfak, Ketua DPK Partai Prima HSS Upayakan Lolos

Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kabupaten HSS, Keanggotaan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) di tingkat Kabupaten HSS

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Dok BPost
Sejumlah pengurus berbagai parpol di HSS saat mengikuti sosialisasi pencalonan anggota legislative di KPU HSS 28 Maret 2023 lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Keanggotaan Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) di tingkat Kabupaten Hulu Sungai Selatan dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kabupaten HSS.

Berdasarkan total jumlah penduduk HSS 233.157 jiwa partai baru tersebut harus memenuhi syarat minimal 234 anggota.

Dewan Pimpinan Kecamatan Prima HSS pun mengajukan 286 orang anggota.

“Namun dari jumlah tersebut setelah dilakukan verifikasi faktual ke lapangan hanya memenuhi syarat 47 orang. Tak memenuhi syarat 239 orang,”kata Divisi Penyelenggaraan, KPU HSS Syamsul Irfan, kepada banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Tukang Parkir di Pasar Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Baca juga: Bantuan Korban Banjir Jejangkit dari Perkebunan Sawit Belum Dibagikan, Terungkap Alasannya

Dijelaskan, hasil tersebut merupakan hasil pleno KPU HSS setelah sebelumnya melaksanakan Verfak 1-4 April 2023. Selanjutnya hasilnya dibawa ke pleno KPU Provinsi Kalsel 5 April kemarin.

Hasil Verfak se Kalsel sendiri, hanya kota Banjarmasin yang memenuhi syarat. Namun, pihak KPU pusat masih memberikan kesempatan kepada daerah-daerah untuk melakukan perbaikan.

Dijelaskan masa verfak perbaikan dilaksanakan 16 sampai 19 April 2023 mendatang. Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Prima, Zainuddin  yang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Minggu (9/4/2023) terkait hasil rapat pleno KPU tersebut menyatakan sudah mengetahui.

Meski terlihat pasrah, Zainuddin bersama pengurus Prima lainnya menyatakan tetap berupaya melakukan perbaikan  diwaktu yang cukup sempit.

Diapun mengatakan, Prima sudah memiliki cabang di seluruh kecamatan, dengan nama dewan pengurus kabupaten cabang. (DPKC).

(banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved