Pemilu 2024
KPU Sudah Tetapkan Jumlah DPS, Jenis Kelamin Perempuan Dominasi Data Pemilih Sementara di Banjarbaru
Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Banjarbaru sudah ditetapkan, jumlahnya 191.758 pemilih
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kota Banjarbaru sudah ditetapkan, jumlahnya 191.758 pemilih.
Jumlah DPS itu didapat dari hasil Pencocokan dan Penelitian, yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pada 20 kelurahan yang ada di Banjarbaru.
Jumlah tersebut rupanya lebih banyak, bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan 2020.
"Jumlahnya meningkat. DPT 2019 hanya 156.347, dan 2020, sebayak 167.672 pemilih," kata Komisioner KPU Banjarbaru, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hereyanto, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - KPU Kabupaten HSU Telah Tetapkan DPS, Jumlah Pemilih Baru Capai 14.216 Orang
Baca juga: Jelang Pemilu 2023, KPU Kabupaten HSU Sinkronisasi Daftar Pemilih Hasil Pleno Tingkat Kecamatan
Dari semua jumlah DPS itu, pemilih didominasi oleh jenis kelamin perempuan, yakni sebanyak 97.884.
Sementara yang berjenis kelamin laki-laki hanya sebanyak 93.874 pemilih, selisih 4.010 dari pemilih perempuan.
"Paling banyak jumlah pemilih sementara ada di Kecamatan Landasan Ulin 55.094, paling sedikit di Kecamatan Cempaka 28.692 pemilih," jelasnya.
Setelah DPS itu ditetapkan, selanjutnya bakal diumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan saran dan masukan.
Baca juga: Sejumlah Anak Muda di Tanahlaut Ramaikan Caleg di Pemilu 2024, Begini Visi dan Alasannya
Pengumuman DPS ujar Hereyanto dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama 14 hari, dari tanggal 12-25 April 2023.
"Sedangkan untuk masukan dan tanggapan terhadap DPS akan dilakukan dari tanggal 12 April sampai 2 Mei 2023," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |   | 
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |   | 
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |   | 
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |   | 
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.