Pemilu 2024
KPU Tapin Tetapkan DPS Sebanyak 143.413, Berikutnya Gelar Uji Publik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten pada 5 April 2023
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Usai melaksanakan Coklit dan Rapat Pleno di tingkat desa dan kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten pada 5 April 2023 lalu.
Dikatakan Hj Henny Hendriyanti untuk DPS di 12 Kecamatan untuk Pemilu 2024 mendatang yakni 143.413 orang.
"Terdiri dari laki-laki sebanyak 71.706 orang dan perempuan sebanyak 71.707 orang. Dengan jumlah TPS sebanyak 637," ujar Henny, Minggu (9/4/2023).
Data tersebut merupakan yang sudah diplenokan terbuka pada rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Tapin yang dihadiri sejumlah unsur dan instansi.
Henny pun mengatakan, data tersebut akan diumumkan di setiap desa atau tempat umum dengan cara menempel pemberitahuan, agar diketahui masyarakat.
Baca juga: Wujudkan RB dan Akuntabilitas Kinerja Berorientasi Hasil, Bupati Tapin Buka Asistensi RPD 2024-2026
Baca juga: Ini 2 Makanan yang Dilarang Ketika Mendapat Pengobatan Minyak Bintang, Diantaranya Daun Katuk
Baca juga: Mendekati 20 Ramadhan 2023 Pembeli Pakaian di Pasar Los Batu Kandangan Masih Sepi, Ini Kata Pedagang
Sehingga mereka yang belum terdaftar atau meninggal bisa diketahui dan bisa dilaporkan ke KPU Tapin
" Ini adalah langkan selanjutnya yang kami lakukan sebagai uji publik," tambah Syaefudin, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Tapin.
Momen ini diharapkan menjadi kesempatan untuk memperbaiki data sementara yang lebih akurat hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan pada 21 Juni 2023 mendatang.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.