Fakta dan Profil Anas Urbaningrum yang Bebas dari Lapas Sukamiskin: Pernah Jadi Ketum Demokrat
Berikut ini sejumlah fakta dan profil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas hari ini. Terjerat kasus korupsi hambalang.
Bahkan, MA juga mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum KPK yang meminta vonis Anas diperberat dengan pencabutan hak dipilih dalam menduduki jabatan politik.
Meski sempat diperberat, Anas mengajukan putusan kembali (PK) pada MA di tahun 2018 lalu.
MA akhirnya menyetujui PK tersebut dan memotong hukuman penjara Anas sebanyak 6 tahun.
Kini MA memutusukan hukuman penjara Anas menjadi hanya 8 tahun.
Adapun Anas didakwa mengeluarkan dana Rp 116,525 miliar dan 5,261 juta dollar AS untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat Kongres Demokrat pada 2010.
Uang itu diduga berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang, yakni proyek perguruan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, dan proyek APBN lainnya yang diperoleh Grup Permai.
Terseret Kasus E-KTP
Mengutip TribunJateng.com, Anas Urbaningrum disebut menerima jatah sebesar 11 persen dari keuntungan proyek pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Informasi itu berdasarkan keterangan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhmmad Nazaruddin.
Namun, Nazaruddin mengaku tidak tahu mengenai realisasinya.
Karena pada tahun 2011 yakni tahun untuk realisasi, Nazaruddin menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau realisasinya kan saya 2011 sudah ada kena masalah. Tapi kesekapatan seperti itu waktu itu," kata Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Jatah itu, lanjut Nazaruddin, diberikan kepada Anas karena pada saat itu Anas adalah ketua fraksi Partai Demokrat.
Selain itu, Anaslah yang mengkomunikasikan supaya program itu jalan.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Kampanye di Banjarmasin, Ketua Umum Partai Demokrat AHY Disambut Ribuan Warga dan Simpatisan |
![]() |
---|
Tak Menolak Jika Demokrat Ajukan AHY Jadi Cawapres Prabowo Subianto. Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Kembali ke Politik Pimpin PKN, Anas Tak Takut Tersangkut Hukum Lagi |
![]() |
---|
Gelar Pidato Politik di Monas, Anas Akan Makan Depan Rumah SBY |
![]() |
---|
Terlihat Santai, Akhirnya AHY dan Puan Maharani Bertemu di Senayan, Usai Lari Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.