Nasional

Rincian Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Per Embarkasi dan Sebaran Provinsi, Pelunasan Dibuka

Pembayaran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler masih akan berlangsung hingga 5 Mei 2023 mendatang.

Editor: Edi Nugroho
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
ilustrasi: Umat Muslim mengitari Kabah 

Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26 untuk jemaah haji reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)

Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.981,26 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta

Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah

Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792.201,26 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara

Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Nusa Tenggara Barat

Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat

Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26 untuk jemaah haji reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang).

Kuota jemaah haji reguler tahun 2023

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 yang terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Kemenag pun telah melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia, sehingga seluruh calon jemaah dapat melakukan pengecekan kembali terkait perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

Lebih lanjut, cara cek estimasi atau perkiraan keberangkatan jemaah haji Indonesia sebagai berikut:

Buka aplikasi Pusaka

Lihat menu “Layanan Publik”

Pilih menu “Estimasi Keberangkatan Haji”

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved