Kemenkumham Kalsel

Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Diskusi Daring, Overstay di Rutan dan Lapas Jadi Bahasan Diskusi

Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Melalui Diskusi Daring Opini Kebijakan

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kadiv Pemasyarakatan, Sri Yuwono saat mengikuti kegiatan diskusi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyelenggarakan Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Melalui Diskusi Daring Opini Kebijakan.

Sosialiasi ini mengusung tema  "Pembaharuan Tata Kelola Implementasi Pengeluaran Tahanan Demi Hukum dalam Mengatasi Overstay di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan Tahun 2023". 

Dalam rangka penyebaran informasi secara luas khususnya di Kalsel, kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal TVRI Kalsel pada Selasa (11/4/2023) yang terpusat pada Studio I TVRI Kalsel. 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan narasumber dari Akademisi Universitas Lambung Mangkurat.

Sedangkan secara virtual diisi juga dengan materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham.

Kegiatan Opini dibuka langsung secara virtual oleh Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dr Dhahana Putra, yang menyampaikan latar belakang tema yang diangkat dalam Diskusi Opini. 

"Ada beberapa dasar yang melatar belakangi tema yang diangkat hari ini sehingga perlu ada kajian dan diskusi bersama terkait overstay yang diharapkan nantinya bermuara pada terbentuknya kebijakan pemantauan pelaksanaan pengeluaran tahanan demi hukum di Rutan/Lapas," ujarnya sekaligus membuka kegiatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam Laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

"Sehingga diharapkan hasil tersebut dapat dipahami dan dapat bermanfaat bagi masyarakat, akademisi, mahasiswa dan instansi terkait," ucapnya.

Materi sendiri diisi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Edy Sumarsono, Sekretaris Program Doktoral Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Dr Mispansyah dan Koordinator Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Radi Setiawan.

Kegiatan ini terasa istimewa karena untuk pertama kalinya disiarkan langsung di stasiun TV tepatnya Studio I TVRI Kalsel dan disiarkan live bagi peserta yang bergabung pada aplikasi Zoom Meeting.

Materi yang disampaikan meliputi Pembaruan Tata Kelola Pengeluaran Tahanan demi hukum di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Edy Sumarsono dengan mengangkat isu pentingnya pendekatan sosial didalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT).

Kemudian, Konsep Teoritik Tata Kelola Implementasi Pengeluaran Tahanan Demi Hukum Dalam Mengatasi Overstay di Rutan dan Lapas oleh Dr Mispansyah yang menitikberatkan pada kebijakan teknis mengatasi overstay melalui koordinasi secara berkala antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan Lapas.

Materi terakhir mengenai pembaharuan tata kelola implementasi pengeluaran tahanan demi hukum dalam mengatasi overstay di Rutan dan Lapas oleh Radi Setiawan mengenai akibat yang bisa ditimbulkan akibat overstay. 

Melalui sosialisasi ini para peserta juga bisa melakukan interaksi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber mengenai implementasi di lapangan yang berhubungan dengan materi yang disampaikan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan pemanfaatan hasil dari penelitian dan pengembangan hukum dan HAM khususnya terkait solusi pada masalah overstay.(AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved