Berita Nasional

Lukas Enembe Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Ini Kata KPK

Gubernur nonaktif Papua,Lukas Enembe kembali ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),Ini kata KPK

Editor: Irfani Rahman
Tribunnews/Irwan Rismawan
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Terbaru Lukas Enembe kembali ditetapkan menjadi tersangka kasus TPPU 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus baru.  Ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan alat bukti baru berdasarkan kasus sebelumnya yakni gratifikasi dan suap.

Adapun Lukas saat ini telah menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan dijadikannya tersangka maka Lukas Enembe sepertinya dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan lagi dalam kasus TPPU.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Kondisi kesehatan Lukas Enembe Terbaru, Pakai Kursi Roda, Ini Kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto

Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 12 April 2023, Energen Bag isi 10 Hanya Rp18.500, Produk Gratis Masih Ada

Ali mengatakan, tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara TPPU Lukas Enembe.

Ali berharap, melalui pengembangan TPPU, KPK bisa memberikan efek jera terhadap Lukas Enembe.

Tak hanya itu, sangkaan TPPU Lukas ini dinilai juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara.

"Penerimaan negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," kata Ali.

"Alhasil, penegakan hukum atas tindak pidana korupsi ataupun TPPU tersebut bisa memulihkan kerugian dan dampak buruk yang telah ditimbulkan akibat korupsi," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya terus mendalami dugaan pencucian uang Lukas Enembe.

Baca juga: Lokasi Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2023 di Banjarmasin, Tanpa Daftar Online, Cukup Bawa Ini

Berdasarkan temuan awal KPK, politikus Partai Demokrat itu disinyalir menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha. 

Sumber : Tribunnews.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved