Berita Nasional
Lukas Enembe Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Ini Kata KPK
Gubernur nonaktif Papua,Lukas Enembe kembali ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),Ini kata KPK
BANJARMASINPOST.CO.ID - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus baru. Ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan alat bukti baru berdasarkan kasus sebelumnya yakni gratifikasi dan suap.
Adapun Lukas saat ini telah menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dengan dijadikannya tersangka maka Lukas Enembe sepertinya dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan lagi dalam kasus TPPU.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Kondisi kesehatan Lukas Enembe Terbaru, Pakai Kursi Roda, Ini Kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto
Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 12 April 2023, Energen Bag isi 10 Hanya Rp18.500, Produk Gratis Masih Ada
Ali mengatakan, tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara TPPU Lukas Enembe.
Ali berharap, melalui pengembangan TPPU, KPK bisa memberikan efek jera terhadap Lukas Enembe.
Tak hanya itu, sangkaan TPPU Lukas ini dinilai juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara.
"Penerimaan negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat," kata Ali.
"Alhasil, penegakan hukum atas tindak pidana korupsi ataupun TPPU tersebut bisa memulihkan kerugian dan dampak buruk yang telah ditimbulkan akibat korupsi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya terus mendalami dugaan pencucian uang Lukas Enembe.
Baca juga: Lokasi Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran 2023 di Banjarmasin, Tanpa Daftar Online, Cukup Bawa Ini
Berdasarkan temuan awal KPK, politikus Partai Demokrat itu disinyalir menginvestasikan uang hasil korupsi untuk sejumlah kegiatan usaha.
Sumber : Tribunnews.com
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Lukas Enembe
Lukas Enembe jadi tersangka TPPU
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Ali Fikri
Banjarmasinpost.co.id
Diduga Keracunan, Seorang Siswi SMK Negeri 1 Cihampelas Bandung Barat Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dua Belas Sekolah di Makassar tak Lagi Terima MBG, Menu Dinilai Membosankan |
![]() |
---|
Ngaku Punya Mobil Pajero, Wali Murid SDIT Al Izzah Serang Ini Terang-terangan Tolak Program MBG |
![]() |
---|
Sudah Punya Dapur Ramah Anak Sejak 2015, SD Muhammadiyah di Solo Tegas Tolak Program MBG |
![]() |
---|
Ortu dari Kalangan Mampu, Ini Alasan Kuat Wali Murid SDIT Al Izzah Serang Banten Sampai Tolak MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.