Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Balon DPD RI dari Kalsel yang Lolos Tahap Berikut dan Ini Persiapannya
Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati, menyebut, Bakal Calon (Balon) yang melaksanakan perbaikan berkas, semua dinyatakan memenuhi syarat.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan kedua untuk Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum lama tadi.
Komisioner KPU Kalsel Divisi Tekni Penyelenggaraan Pemilu, Hatmiati, menyebut, 6 orang yang melaksanakan perbaikan dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat.
Dengan bertambahnya 6 orang Balon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Kalsel tersebut, maka jumlah yang memenuhi syarat ada 10.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Nama Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Muncul untuk Bertarung di Pilkada
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - PPS Desa Lokpaikat Tapin Pasang DPS, Berikut Cara Warga Lapor Jika Tak Terdata
Rinciannya pada hasil verifikasi faktual pertama yang memenuhi syarat, yakni:
- Gusti Farid Hasan Aman total dukungan yang memenuhi syarat ada 4.030
- Antung Fatmawati dengan jumlah dukungan memenuhi syarat 2.843
- Habib Hamid Abdullah ada 2.400 dukungan memenuhi syarat
- Sayid Ummar Al Idrus sebanyak 2.118 dukungan memenuhi syarat
Sedangkan pada perbaikan kedua, jumlah dukungan memenuhi syarat, yakni:
- Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim sebanyak 2.854 dukungan memenuhi syarat
- Muhammad Hidayatollah sebanyak 2.787 dukungan memenuhi syarat
- Muhammad Yamin sebanyak 2.631 dukungan memenuhi syarat
- Nanik Hayati sebanyak 2.423 dukungan memenuhi syarat
- Habib Zakaria Bahasyim sebanyak 2.253 dukungan memenuhi syarat
- Mohammad Sofwat Hadi sebanyak 2.247 dukungan memenuhi syarat
Baca juga: Obsesi Tambah Dua Kursi di Pemilu 2024, NasDem Tanahlaut Fokus Dua Dapil Ini
Ditambahkan Hatmiati, tahap selanjutnya adalah KPU RI akan menerbitkan SK tentang Balon anggota DPD yang memenuhi syarat pada 13 hingga 17 April 2023.
"Jadi, jumlah keseluruhan yang memenuhi syarat ada 10 bakal calon. Selanjutnya pendaftaran Balon DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten serta kota pada 1 hingga 14 Mei 2023," rinci dia.
Sementara itu, seorang Bakal Calon anggota DPD dari daerah pemilihan Kalsel, yakni Sofwat Hadi, mengatakan, selanjutnya menyiapkan dokumen persyaratan calon anggota DPD RI.
"Tentunya saya akan dan menyiapkan kondisi fisik dan rohani untuk menghadapi tahapan selanjutnya," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.