Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Balon DPD RI dari Kalsel yang Lolos Tahap Berikut dan Ini Persiapannya

Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati, menyebut, Bakal Calon (Balon) yang melaksanakan perbaikan berkas, semua dinyatakan memenuhi syarat.

|
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Jajaran KPU Kalimantan Selatan menggelar pleno rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk bakal calon anggota DPD RI, Jumat (24/3/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar pleno rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan kedua untuk Bakal Calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum lama tadi. 

Komisioner KPU Kalsel Divisi Tekni Penyelenggaraan Pemilu, Hatmiati, menyebut, 6 orang yang melaksanakan perbaikan dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat. 

Dengan bertambahnya 6 orang Balon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Kalsel tersebut, maka  jumlah yang memenuhi syarat ada 10. 

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Nama Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Muncul untuk Bertarung di Pilkada

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - PPS Desa Lokpaikat Tapin Pasang DPS, Berikut Cara Warga Lapor Jika Tak Terdata

Rinciannya pada hasil verifikasi faktual pertama yang memenuhi syarat, yakni:
- Gusti Farid Hasan Aman total dukungan yang memenuhi syarat ada 4.030
- Antung Fatmawati dengan jumlah dukungan memenuhi syarat 2.843
- Habib Hamid Abdullah ada 2.400 dukungan memenuhi syarat
- Sayid Ummar Al Idrus sebanyak 2.118 dukungan memenuhi syarat

Sedangkan pada perbaikan kedua, jumlah dukungan memenuhi syarat, yakni:
- Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim sebanyak 2.854 dukungan memenuhi syarat
- Muhammad Hidayatollah sebanyak 2.787 dukungan memenuhi syarat
- Muhammad Yamin sebanyak 2.631 dukungan memenuhi syarat
- Nanik Hayati sebanyak 2.423 dukungan memenuhi syarat
- Habib Zakaria Bahasyim sebanyak 2.253 dukungan memenuhi syarat
- Mohammad Sofwat Hadi sebanyak 2.247 dukungan memenuhi syarat

Baca juga: Obsesi Tambah Dua Kursi di Pemilu 2024, NasDem Tanahlaut Fokus Dua Dapil Ini

Ditambahkan Hatmiati, tahap selanjutnya adalah KPU RI akan menerbitkan SK tentang Balon anggota DPD yang memenuhi syarat pada 13 hingga 17 April 2023.

"Jadi, jumlah keseluruhan yang memenuhi syarat ada 10 bakal calon. Selanjutnya pendaftaran Balon DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten serta kota pada 1 hingga 14 Mei 2023," rinci dia. 

Sementara itu, seorang Bakal Calon anggota DPD dari daerah pemilihan Kalsel, yakni Sofwat Hadi, mengatakan, selanjutnya menyiapkan dokumen persyaratan calon anggota DPD RI. 

"Tentunya saya akan dan menyiapkan kondisi fisik dan rohani untuk menghadapi tahapan selanjutnya," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved