Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara Lakukan Perbaikan Data Jumlah TPS

Pada rapat pleno pertama yang dilaksanakan KPU saat Sabtu (8/4) tertulis 765 jumlah TPS se Kabupaten HSU. Sedangkan seharusnya berjumlah 768 TPS.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
KPU KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Rapat Pleno Terbuka Perbaikan Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk perbaikan data jumlah TPS. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Jelang Pemilu 2024. Perbaikan berita acara pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dilaksanakan KPU daerah setempat.

Berita acara ini diperbaiki melalui Rapat Pleno Terbuka Perbaikan Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten HSU.

Ini menyusul adanya saran dari Bawaslu Kabupaten HSU yang tertuang dalam surat Nomor 020/PM.00.02/K.KS-06/04/2023, perihal saran perbaikan berita acara pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten HSU.

Anggota KPU HSU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lukmanul Hakim, saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023), membenarkan, digelarnya rapat pleno terbuka perbaikan berita acara pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten HSU.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Calon Komisioner KPU Kotabaru yang Mengikuti Seleksi Tersisa 9 Orang

”Dilaksanakan saat Selasa, 11 April 2023, pada pukul 09.30 Wita, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara," katanya.

Dijelaskannya, KPU HSU melaksanakan perbaikan DPS dengan melakukan rekapitulasi dan penetapan ulang terhadap berita acara yang telah ditetapkan berdasarkan saran masukan atau rekomendasi dari Bawaslu HSU.

"Perbaikan dilakukan terkait dengan jumlah TPS pada lampiran Model A-KabKo," tambahnya

Pada rapat pleno pertama yang dilaksanakan saat Sabtu (8/4), tertulis 765 jumlah TPS se Kabupaten HSU. Sedangkan seharusnya berjumlah 768 TPS. 

Baca juga: Sejumlah Tokoh di Tala Belum Berani Putuskan Maju Pilkada, Tunggu Hasil Pemilu 2024

Selisih tiga TPS tersebut adalah TPS yang berada di lokasi khusus. Terdiri dari dua TPS di Lapas kelas II B Amuntai dan satu TPS di Ponpes Raudhatut Thalibin Tayur Amuntai Utara.

Sementara itu, untuk data lainnya di berita acara pertama selain jumlah TPS, tidak ada lagi yang mengalami perbaikan atau perubahan.

(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved