Idul Fitri 2023

Jelang Idul Fitri 1444 H, Baznas Tapin Imbau Warga Salurkan Zakat maupun Sadaqah Lewat Baznas

Baznas Kabupaten Tapin imbau masyarakat untuk  menyalurkan zakat maupun sedekah ke Basnaz

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Ketua Baznas Tapin, H Abdul Mutholib. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Memasuki 10 hari terakhir Puasa Ramadhan 1444 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapin imbau masyarakat untuk  menyalurkan zakat maupun sedekah ke Basnaz. 

Disampaikan H Abdul Mutholib, Ketua Baznas Tapin, pihaknya turut menghimpun Zakat Fitrah, Zakat Mal, Infaq, maupun sedekah dari para agniya (orang mampu) 

"Silahkan datang ke layanan Baznas terdekat seperti di masjid maupun langgar terdekat," imbaunya,  Jumat (14/4/2023). 

Abdul Mutholib pun mengatakan, zakat maupun sedekah yang dibayarkan melalui Basnaz akan dikelola untuk kemaslahatan masyarakat yang memerlukan. 

Baca juga: Cara Fakir Miskin Wajib Zakat Fitrah, Ustadz Abdul Somad: Sebagian Kurang Mampu Secara Finansial

Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah bagi Pemudik, Buya Yahya Jabarkan Sesuai Tempat Berlebaran

Terlebih lagi saat ini menjelang Lebaran Idul Fitri, tentunya masing-masing warga memiliki keperluan. 

"Untuk itu, mari kita sama-sama menghimpun dan menyerahkannya kepada yang layak menerima," pungkas Abdul Mutholib. 

Sementara itu, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Tapin sebagaimana telah ditetapkan oleh Surat Kepala Kankemenag Kabupaten Tapin No : 395/Kd.17.05/2BA.03.2/4/2023 pada tanggal 01 April 2023,

Bahwa Zakat Fitrah dengan beras minimal sebanyak 3,5 liter atau setara 2,7 Kg. Bila mengeluarkan zakat Fitrah dengan uang dengan senilai Rp 70.000. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved