Idul Fitri 2023

Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Berakhir, Sekda HSU Ingatkan ASN Masuk Kerja Tepat Waktu

Libur panjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena adanya cuti bersama perayaaa hari raya Idul Fitri 2023 berakhir hari ini

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Diskominfosandi HSU untuk BPost
Sekda HSU H Adi Lesmana ingatkan cuti bersama Idul Fitri 2023 yang berakhir hari ini. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Libur panjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena adanya cuti bersama perayaan hari raya Idul Fitri 2023 berakhir hari ini, Selasa (25/4/2023).

Untuk lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU), pengaturan cuti bersama Idul Fitri 2023 ini ditetapkan dalam Surat Edaran Bupati No:000.8.3/051/ORG.

Dalam edaran yang ditandatangani Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah tertanggal 30 Maret 2023, disebutkan libur berlangsung dari 19 April hingga 25 April 2023.

Kemudian juga disampaikan, semua ASN akan kembali masuk kerja seperti hari biasamya mulai pada besok hari, Rabu 26 April 2023.

Baca juga: Idul Fitri 2023, Polres HSU Fasilitasi Pemudik untuk Balik Gratis ke Banjarbaru dan Banjarmasin

Baca juga: Pastikan Kondisi Tahanan Saat Libur Idul Fitri 2023, Petugas Polres HSU Kalsel Cek Rumah Tahanan

Baca juga: Idul Fitri 2023, Polres HSU Kalsel Terima Penitipan Kendaraan Secara Gratis Selama Mudik Lebaran

Sekda HSU, H Adi Lesmana, yang dihubungi, Selasa (25/4/2023), membenarkan, besok merupakan hari pertama masuk kerja setelah adanya libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri tahun 2023.

Dengan telah berakhirnya masa libur dan cuti bersama Idul Fitri ini, maka kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab HSU diingatkan untuk bisa berhadir masuk kerja sesuai yang telah ditetapkan.

"Kami mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten HSU untuk dapat kembali kerja tepat waktu sesuai jadwal liburan bersama, tanggal 26 April 2023 sudah masuk kerja," kata Adi.

Sekda juga menegaskan apabila ditemukan ada yang masih belum masuk kerja sesuai jadwal yang ditetapkan maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

”Jika ditemukan ada yang belum masuk kerja akan diberikan proses disiplin sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Untuk memastikan aturan masuk kerja setelah cuti bersama ini ditaati maka direncanakan Tim Disiplin Pemkab HSU akan melakukan pengecekan ke beberapa SKPD. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved