Selebrita

Isi Perjanjian Pranikah Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang Mau Cerai, Pemilik Harta Terkuak

Kabar perceraian artis senior Ari Wibowo dengan Inge Anugrah menjadi sorotan. Kini, terungkap isi surat perjanjian pranikah Ari dan Inge.

Editor: Murhan
Instagram ariwibowo_official
Ari Wibowo dan Inge Anugrah. 

"Ibu Inge tidak dapat apa-apa selama 16 tahun, uang belanja tidak ada, dia hanya dikasih kartu kredit," terangnya.

"Semua harta jerih payah yang mereka dapatkan semua atas nama Ari," sambungnya.

Dijelaskan Petrus bahwa Inge hanya diberi kartu kredit dengan limit yang dibatasi oleh Ari.

Bahkan selama membina rumah tangga Inge tidak pernah pegang uang pemberian Ari Wibowo.

"Dinafkahi untuk kebutuhan belanja dapur ada, dikasih kartu kredit dengan limit tertentu tetapi selama hidup bersama dia tidak pernah pegang uang, cuma penghasilan atas nama Ari," bebernya.

"Sedih sekali, uang sama sekali gak ada masuk ke Inge," sambungnya.

Sementara, dengan adanya gugatan cerai itu, pihak Inge meminta hak asuh untuk dua anaknya.

"Dia mau cerai dan dia minta supaya Inge ditetapkan sebagai wali dari kedua anaknya," tutur Petrus.

Diketahui dari pernikahan itu, Ari Wibowo dan Inge dikaruniai dua anak yang bernama Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.

Sidang perdana perceraian Ari Wibowo sudah digelar tadi di PN Jakarta Selatan.

Namun sidang itu ditunda lantaran Ari Wibowo menunjuk kuasa hukum yang baru untuk kasus tersebut.

Sedangkan nama kuasa hukum yang terdaftar berbeda.

Baca juga: Fakta Sosok Kang Dong Won yang Diisukan Pacari Rose BLACKPINK, Aktor Ber-IQ Tinggi

Baca juga: Nasib Ikatan Cinta Sepeninggal Amanda Manopo, Arya Saloka: Kalau Udah Gak Ditonton Gak Masalah

Pentingkah Bikin Surat Perjanjian Pranikah?

Menikah sekali seumur hidup memang menjadi keinginan setiap pasangan. Oleh karena itu, sangat diperlukan persiapan dan pertimbangan yang matang sebelum menikah.

Banyak sekali hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum pernikahan digelar, salah
satunya adalah surat perjanjian pranikah (prenuptial agreement). Surat perjanjian pranikah
merupakan sebuah perjanjian kontrak atau kesepakatan yang dibuat sebelum digelarnya
pernikahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved