Sekolah Kedinasan

Cek Syarat dan Dokumen Untuk Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2023, Pendaftaran Ditutup 30 April Ini

Calon peserta pendaftaran IPDN 2023 untuk mencek syarat dan menyiapkan dokumen karena pendaftaran ditutup 5 hari lagi atau pada 30 April 2023

Editor: Edi Nugroho
Instagram @ipdn_nusantara
Ilustrasi - Syarat dan Cara Mendaftar IPDN 2020 Lewat Online 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2023 dibuka hingga 30 April 2023 mendatang,

Untuk itulah, calon peserta pendaftaran IPDN 2023 untuk mencek syarat dan menyiapkan dokumen karena pendaftaran ditutup 5 hari lagi atau pada 30 April 2023 mendatang.

Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia yang ingin masuk sekolah kedinasan, untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2023.

Bagi Kamu yang berminat, segera persiapkan diri dan juga berkas pendaftaran yang diperlukan.

Baca juga: Daftar 30 Sekolah Kedinasan yang Pendaftarannya Ditutup 30 April 2023, Buka dikdin.bkn.go.id

Baca juga: Marak Kasus Buang Bayi di Banjarbaru, Sudah Empat Anak Ditelantarkan Dalam 5 Bulan Terakhir

Pendaftaran tersebut, dibuka hingga 30 April 2023.

Adapun sebanyak 534 formasi dibuka untuk SPCP IPDN Tahun 2023 ini.

Dikutip dari laman spcp.ipdn.ac.id, terdapat sejumlah syarat yang harus dipemuhi oleh para peserta untuk pelaksanaan SPCP IPDN 2023.

Dirangkum TribunJakarta.com, inilah syarat lengkap pendaftaran SCPC IPDN 2023 :

Persyaratan Umum Daftar IPDN 2023

Wajib Warga Negara Indonesia

Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023

Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Syarat administrasi Pendaftaran IPDN 2023

Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020-2023, dengan ketentuan :
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol)
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
Pakta Integritas Tahun 2023
Memiliki alamat e-mail yang aktif
Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan lain - lain :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved