Pemilu 2024

KPU Kalsel Buka Pendaftaran Caleg Mulai 1 Mei, Gelora Masih Buka Lowongan

Plt Ketua KPU Kalsel Siswandi Reya'an, menerangkan pendaftaran calon DPD da DPRD Kalsel berlangsung 14 hari kalender yakni pada 1-14 Mei 2023

Editor: Hari Widodo
Partai Gelora Kalsel
Proses verifikasi faktual Partai Gelora di Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. Partai Gelora masih membuka pendaftaran caleg di Pemilu 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengumumkan masa pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalsel.

Plt Ketua KPU Kalsel Siswandi Reya'an, Selasa (25/4), menerangkan pendaftaran berlangsung 14 hari kalender yakni pada 1-14 Mei 2023.

Surat pendaftaran bisa diserahkan ke Kantor KPU Kalsel Jalan Ahmad Yani Kilometer 3,5 Banjarmasin. Sedangkan pendaftaran secara digital dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Pengurus partai politik pun bersiap mendaftarkan calonnya. Ketua PDIP Kalsel M Syaripuddin, Selasa, mengatakan calon mereka untuk DPRD Kalsel sudah siap jauh-jauh hari. Calon PDIP akan maju di seluruh daerah pemilihan (dapil).

PDIP pun memenuhi syarat keterwakilan perempuan. "Sudah lebih dari 30 persen," ujar Syaripuddin.

Dia mengatakan semua persyaratan calon sudah disiapkan. Tinggal memasukkan data ke Silon.
Seluruh petahana yang berjumlah delapan orang dipastikan maju. Ini ditambah calon lain seperti dari tokoh masyarakat.

"Target kami menjadi partai pemenang pada pemilu nanti," katanya. Untuk merealisasikannya, Syaripuddin mengatakan PDIP memiliki sejumlah strategi. "Semua sesuai instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawai Soekarnoputri. Kami juga harus turun langsung ke masyarakat," jelasnya.

Sementara Ketua Partai Gelora Kalsel Riswandi mengatakan jumlah calon anggota DPRD Kalsel dari pihaknya baru baru 80 persen. Oleh karena itu Gelora masih membuka lowongan bagi warga yang ingin maju melalui partai ini.

"Bagi daerah pemilihan yang kosong tentu masih bisa. Tapi yang sudah penuh, sudah tidak bisa lagi," katanya.

Dapil yang masih kosong yakni Banjar yakni kurang dua orang. Dapil HSU, Balangan dan Tabalong juga masih kurang dua.

Meski baru 80 persen, Riswandi memastikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sudah terpenuhi.

Dia memaparkan sebagai partai baru, 60 persen calon merupakan politisi baru. Sedangkan sisanya pernah berlaga melalui partai lain.

Untuk teknik pemenangan, Riswandi mengatakan pihaknya sudah terjun langsung ke masyarakat.
Ini juga dilakukan calon anggota DPRD Kalsel dari Partai Demokrat, Sri Nurnaningsih.

Dia mengaku sudah turun ke lima kecamatan di Banjarmasin. Itu dilakukan untuk memperkenalkan diri. Sementara untuk pemasangan baliho dan lainnya belum.

"Kalau sudah terdaftar baru saya pasang baliho. Kalau saat ini turun ke masyarakat dahulu. Memberi tahu masyarakat kalau saya tidak lagi maju untuk tingkat kota tetapi ke provinsi," bebernya.

Sesuai jadwal tahapan Pemilu 2024, pada 24 April 2023 - 25 November 2023 merupakan masa pendaftaran calon anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Untuk DPRD Kota Banjarmasin, pendaftaran calon juga dibuka KPU Banjarmasin mulai 1 Mei 2023. Pendaftaran berlangsung hingga 14 Mei 2023. Pengumuman mengenai pendaftaran telah ditandatangani Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah.

"Kalau hari biasa hingga pukul 16.00 Wita, khusus Minggu 14 Mei hingga 23.59 Wita. Tempat pendaftaran yakni aula lantai tiga kantor KPU Banjarmasin di Jalan Perdagangan Nomor 2 Kayutangi Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Utara," terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu M Syafrudin Akbar, Selasa.

Pendaftaran juga dibuka KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri, Selasa, menerangkan pihaknya sedang mempersiapkan helpdesk untuk membantu atau memberikan informasi mengenai pendaftaran.

”Juga akan ada sosialiasi baik melalui pengumuman yang ditempel di depan kantor maupun lewat media sosial," katanya.

Ditambahkannya, parpol bisa mendaftarkan calon maksimal 30 orang sesuai dengan jumlah kursi di DPRD HSU. Untuk Dapil Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Banjang sebanyak sembilan kursi.

Dapil Kecamatan Sungai Pandan dan Kecamatan Sungai Tabukan enam kursi. Dapil Kecamatan Danau Panggang, Kecamatan Babirik dan Kecamatan Paminggir enam kursi. Dapil Kecamatan Amuntai Selatan, Kecamatan Amuntai Utara dan Kecamatan Haur Gading sembilan kursi. (wie/dny)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved