Mobil Anggota DPRD Kalsel Terbakar

Tetapkan 3 Tersangka, Kapolda Ungkap Motif Dibakarnya Mobil Anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha

Polda Kalsel menetapkan tiga tersangka terkait terbakarnya mobil Mitsubishi Pajero milik anggota DPRD Kalsel, Jihan Hanifha

|
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi memberikan penjelasan telah menetapkan tiga tersangka terkait terbakarnya mobil milik anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha, Kamis (27/4/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polda Kalsel menetapkan tiga tersangka terkait terbakarnya mobil Mitsubishi Pajero milik anggota DPRD Kalsel, Jihan Hanifha di kediaman orangtuanya di Martapura, Kabupaten Banjar. 

Kasus ini juga tengah dikembangkan, karena polisi menemukan sepucuk senjata api berikut amunisinya dari salah satu tersangka.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan telah menetapkan tiga orang tersangka terkait insiden terbakarnya mobil Mitsubishi Pajero milik anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha.

Diungkapkan oleh Kapolda, motif dari pembakaran mobil tersebut yakni karena masalah warisan. 

“Para tersangka tersebut selain diancam dengan kasus pembakaran, juga akan kita kembangkan lagi. Sebab, ketika salah satu tersangka diamankan, ditemukan senjata api beserta amunisinya,” ucap Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (27/4/2023) di depan Ditreskrimsus Polda Kalsel, sore. 

Baca juga: Heboh Mobil Mewah Diduga Sengaja Dibakar,  Anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifa : Kami Usut Tuntas

Baca juga: Mobilnya Terbakar, Anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha : Ada Bom Molotov di Bawah Ban

Pihaknya kata Kapolda akan mengecek kembali senjata api yang ditemukan tersebut, apakah pabrikan atau rakitan. 

“Jadi kemungkinan tersangka juga akan terancam dengan undang-undang darurat terkait penguasaan senjata api,” imbuhnya. 

Menurutnya, senjata api tersebut ditemukan di kediaman salah seorang tersangka. Hal itu diketahui setelah dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya.”

Selain itu, Andi Rian mengungkapkan tersangka tersebut merupakan mantan ipar dari korban. 

“Dua hari sebelum kejadian itu dia (salah seorang tersangka) sudah datang ke sana, menuntut terkait dengan pembagian warisan pasca meninggalnya almarhum orangtua daripada korban. Dia merasa bahwa dia juga punya hak, atas peninggalan harta dari orangtua korban,” beber Kapolda Kalsel. 

Baca juga: Mobil Anggota DPRD Kalsel Jihan Hanifha Diduga Dibakar, Polres Banjar Lakukan Penyelidikan

Kini berdasarkan informasi terakhir yang diterima dirinya, tersangka tersebut sudah dalam perjalanan ke Polres Banjar untuk diamankan.

“Alhamdulillah, para tersangka sudah tertangkap. Jadi seperti yang saya katakan di awal, latar belakang politik kita kesampingkan,” pungkas Andi Rian. (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved