Selebrita

Zulfani Pasha Aktor Film Laskar Pelangi Berompi Oranye Buntut Kasus Penipuan, Akui Faktor Ekonomi

Zulfani Pasha beserta istri dan sejumlah koleganya kini berompi oranye buntut kasus penipuan. Kini minta maaf kepada masyarakat Indonesia.

|
Editor: Achmad Maudhody
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro / Instagram zulfani_pasha
Zulfani Pasha ditangkap polisi dan jadi tersangka buntut kasus penipuan dan sajam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Zulfani Pasha aktor pemeran sosok Ikal di Film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha kini diborgol dan kenakan rompi oranya.

Ia sebelumnya ditangkap bersama sang istri dan sejumlah koleganya pada Jumat (28/4/2023).

Kini Pasha ditampilkan dalam konferensi pers Polres Belitung Timur, Selasa (2/5/2023).

Zulfani di hadapan media massa menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Belitung dan Indonesia atas kasus hukum yang kini menjeratnya.

Tak ditampiknya, masalah hukum tersebut didasari faktor ekonomi.

"Demi apapun kami bersalah, tapi tidak ada kami berniat kejahatan. Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Belitung dan Indonesia atas tindakan kami. Kami mengaku bersalah," kata Zulfani dilansir Banjarmasinpost.co.id dari Posbelitung.co.

Baca juga: Aktor Zulfani Pasha Pemeran Film Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Sempat Acungkan Sajam

Zulfani menyebut, dirinya tidak ada niatan membawa samurai untuk berbuat kejahatan.

Menurutnya, samurai itu dimiliki oleh temannya yang kebetulan berada di mobil yang ia tumpangi.

Saat itu, kata Zulfani, ia mengeluarkan samurai di jalanan bukan untuk menikam atau membahayakan. Namun supaya pengejarnya berhenti mengejar mereka

"Bisa dibilang karena faktor ekonomi," kata mantan asisten sutradara di film Gundala produksi Joko Anwar itu.

Di konferensi pers itu, Zulfani juga menegaskan bahwa dia tidak menjual istrinya di Michat.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait adanya aksi penipuan Rp500 ribu yang melibatkan istrinya itu.

Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Sempat Acungkan Samurai

Pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (26), dilaporkan diduga melakukan aksi kriminal pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di Gantung, Belitung Timur.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved