Berita Tanahlaut
Pencari Pekerja Migran Dikabarkan Blusukan ke Kampung, Warga Tala Diminta Waspada
berembus kabar sejumlah orang blusukan ke perkampungan di Kabupaten Tanahlaut
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Belakangan ini berembus kabar sejumlah orang blusukan ke perkampungan di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tujuannya merekrut pekerja migran.
Hal tersebut disikapi serius Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tala.
Informasi dihimpun, Kamis (4/5/2023), mereka juga telah turun ke kampung melakukan sosialisasi mengenai pekerja migran Indonesia (PMI).
Selain dari Disnakerind Tala, pihak lain yang terlibat pada sosialisasi tersebut yakni dari pihak Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel dan dari Kantor Imigrasi.
Sosialisasi Sinergitas dan Optimalisasi Pelayanan Penempatan dan Perlindungan PMI itu bertempat di kantor Kecamatan Kurau pada Rabu kemarin.
Wilayah ini dipilih karena kabar yang santer berembus belakangan ini, pencari PMI kerap keluar masuk ke beberapa desa di kecamatan setempat.
"Ada kepala desa yang lapor kepada kami bahwa akhir-akhir ini mulai ramai lagi orang-orang yang menawarkan pekerjaan di luar negeri seperti ke Australia dan Timur Tengah," papar Kepala Disnakerind Tala Masturi.
Baca juga: Empat Jabatan Kepala Dinas di Lingkup Pemkab Tala Dilelang, Hari Ini Peserta Mulai Jalani Assessment
Karena itu, lanjut Masturi, pihaknya merasa berkepentingan memberikan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kurau agar waspada dan tak mudah tergoda iming-iming menggiurkan bekerja di luar negeri.
Jika tidak waspada berisiko menjadi PMI non prosedural atau ilegal.
Pasalnya di negeri ini masih ada jasa penyalur PMI yang tidak resmi atau tak terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja RI.
Langkah pertama yang penting dilakukan ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri, sebut Masturi, yakni lapor atau konsultasi ke Disnakerind Tala.
"Nanti akan kami bantu mencari tahu pihak yang menawari bekerja di luar negeri itu dari perusahaan jasa penyalur PMI yang terdaftar atau tidak," ucapnya.
Penelusuran tersebut dikatakannya sangat penting agar tidak ada warga Tala yang menjadi PMI non prosedural.
Pasalnya, jika terjadi permasalahan maka pemerintah kesulitan melakukan perlindungan.
"Walaupun yang menawari bekerja di luar negeri, orang dekat sekali pun, hendaknya konsultasi dulu kepada kami guna memastikan bahwa perusahaan penyedia jasa PMI-nya terdaftar di Kemenaker," tandas Masturi.
Pihaknya tak menghendaki kejadian tahun lalu terulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/SUASANA-Sosialisasi-mengenai-PMI-di-kantor-Kecamatan-Kurau-Rabu-3_5.jpg)