Haji 2023
Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei, Ini Tanggal Berangkat Kloter Pertama
Kementerian Agama menyebut jemaah calon haji kloter pertama dari Indonesia dijadwalkan diberangkat ke Tanah Suci mulai 24 Mei 2023 mendatang.
"Masih ada cukup waktu, insyaallah kuota haji terserap optimal," sambungnya.
Perincian biaya pelunasan haji reguler
Berikut rincian Bipih di masing-masing provinsi, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.
Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Aceh.
Embarkasi Medan sebesar Rp 45.201.652 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Sumatera Utara.
Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi.
Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.850 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.
Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008 untuk jemaah haji reguler sejumlah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung.
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung.
Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008 untuk jemaah haji reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur).
Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.981,26 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta.
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057 untuk jemaah haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792.201 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara.
Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703 untuk jemaah haji reguler dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat.
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858 untuk jemaah haji reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kabar Baik! Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei, Kloter Pertama Berangkat 24 Mei 2023 dan kompas.com
Sebanyak 5.463 Orang Haji dari Kalsel dan Petugas Sudah Tiba, Besok Giliran Keloter Terakhir |
![]() |
---|
Satu Anggota Jemaah Haji 2023 dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan Meninggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
Jemaah Haji 2023 Kabupaten Tabalong yang Baru Tiba Dipeluk Bupati Anang Syakhfiani |
![]() |
---|
Dua Orang Anggota Jemaah Haji 2023 dari Kabupaten Tanah Laut Wafat di Makkah |
![]() |
---|
Masakan Khas Banjar akan Dihidangkan kepada Jemaah Haji 2023 Kabupaten Tanah Laut yang Baru Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.