Harga Motor Honda
Harga Motor Honda Terbaru, Bisa Jadi Referensi Dalam Memilih Motor Tunggangan
cek harga motor Honda terbaru per mei 2023, bisa jadi referensi kalian yang ingin membeli motor baik jenis motor matic dan motor sport
BANJARMASINPOST.CO.ID –Cek harga motor Honda terbaru di bulan Mei 2023. Baik jenis motor matic dan motor sport. Bisa jadi referensi kalian jika ingin membeli motor tunggangan terbaru.
Motor Honda sendiri terdiri banyak tipe. Masing-masing memiliki keunggulan serta fitur sendiri.
Tak heran motor Honda menjadi salah satu favorit tunggangan masyarakat Indonesia.
Nah bagi kalian yang mau memiliki motor Honda bisa melihat daftar harga terbaru Honda.
Baca juga: Honda Premium Matic Day 2023, Memperkenalkan Varian Skutik Besar
Baca juga: Rumah Tangganya Hancur Lantaran Suami Pilih Wanita Lain, Viral Video Seorang Ibu Kuatkan Sang Putri
Selain itu, Honda juga sering menawarkan promo menarik kepada para pelanggan setianya di Tanah Air.
Mengutip dari situs astra-honda.com, Astra Honda Motor (AHM) menawarkan diskon atau potongan harga mulai dari Rp 500.000 untuk setiap pembelian Honda Vario 160 selama periode Mei-Juni 2023.
Selain itu, AHM juga menawarkan voucher modif dan accessories Custom Urban Seat mulai dari Rp 1.4 Juta untuk setiap pembelian Honda CB150X selama periode April hingga Juni 2023.
Untuk mengetahui harga sepeda motor Honda, berikut ini daftar harganya:
1. Motor Matic Honda
- Beat CBS Rp 18.000.000
- Beat Street Rp 18.650.000
- Beat Deluxe Rp 18.850.000
- Genio CBS Rp 19.060.000
- Genio CBS-ISS Rp 19.680.000
- Scoopy Fashion Rp 21.875.000
Man City Kini Selangkah Lagi Mengamankan Kesepakatan Bintang Fenomenal Rp574 M Target Pep Guardiola |
![]() |
---|
Ribuan Warga Tanahlaut Saksikan Karnaval Seni Budaya Nusantara Tempo Doeloe |
![]() |
---|
Tinggalkan Sarwendah dan Anak-anaknya di Indonesia, Ruben Onsu Akhirnya Bahagia Bisa Umrah |
![]() |
---|
Api di Komplek Veteran Jahri Saleh Banjarmasin Telah Padam, Empat Buah Rumah Warga Hangus |
![]() |
---|
Polemik Royalti Lagu Ari Bias vs Agnez Mo Belum Berakhir Usai Putusan MA, Kini Rambah Ranah Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.