Breaking News

Pemilu 2024

Arifin Arpan Mundur sebagai Bupati Tapin dan Maju di Pileg 2024, Berikut Tahapan yang Dilalui

HM Arifin Arpan serahkan surat mundur sebagai Bupati kepada DRPD Kabupaten Tapin karena akan ikut Pileg di Pemilu 2024.

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Bupati Tapin, HM Arifin Arpan. 

Mengenai  proses penetapan sebagai (DCT), Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti, mengatakan, pada November 2023  sesuai jadwal tahapan Pemilu.

"Jadi saat ditetapkan DCT pada November 2023, Kepala Daerah yang telah selesai tidak perlu lagi menyerahkan surat pemberitahuan mengundurkan diri. Namun, hanya saat pendaftarannya saja menyerahkan surat pernyataan," imbuh Henny beberapa waktu lalu.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved