Religi

Buya Yahya Jabarkan Adab Bertamu dan Menerima Tamu, Lakukan Hal Ini Kepada yang Bukan Mahrom

Adab bertamu dan menerima tamu sesuai syariat Islam dijelaskan Penceramah Buya Yahya.

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
kanal youtube Al-Bahjah TV
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id Penceramah Buya Yahya menjelaskan adab bertamu dan menerima tamu sesuai syariat Islam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menjelaskan adab bertamu dan menerima tamu sesuai syariat Islam.

Ketika ada seseorang yang non mahrom, disampaikan Buya Yahya misalnya laki-laki lain mengunjungi rumah perempuan yang sudah bersuami, maka sebaiknya perempuan tersebut bisa mengutarakan penolakan secara santun.

Ini sebab rumah adalah tempat mulia, Buya Yahya menyebut sebagai istri atau wanita harus menjaga kemuliaan tersebut.

Dalam Islam diajarkan adab menerima tamu, ada pula aturan mengenai tamu yang datang, misalnya bukan mahrom maka tak bisa sembarang masuk ke rumah.

Baca juga: Cara Taubat dari LGBT, Buya Yahya Jelaskan Adanya Rasa Takut Kepada Allah SWT

Baca juga: Tata Cara dan Niat Sholat Khusuf Kala Gerhana Bulan Penumbra, Buya Yahya: Hukumnya Sunnah Muakkad

Buya Yahya menjelaskan jika seorang wanita kemudian ada tamu laki-laki yang bukan mahromnya maka hendaknya memberi pengertian kepada orang tersebut.

"Sampaikan dengan sopan dan kejujuran, bahwa misalnya suami Anda sedang tidak ada di rumah, kalau laki-laki itu orang baik akan mengerti dan langsung pergi," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Namun jika tamu tersebut marah-marah menandakan orang itu punya maksud tertentu, dan jangan dibiarkan sampai masuk rumah.

Hal ini berlaku bagi seluruh orang yang berstatus bukan mahrom, baik kerabat atau keluarga misalnya sepupu.

Buya Yahya menekankan harus berani menyampaikan penolakan menerima tamu sebab suami tak ada di rumah.

"Kita harus biasakan rumah kita adalah rumah kemuliaan, kecuali ada ruangan yang terbuka atau berseberangan dan tidak terjadi khalwat atau berdua-duaan bisa dilakukan, namun kalau rumahnya kecil dan tertutup maka seorang perempuan tidak boleh memasukkan laki-laki," papar Buya Yahya.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Khusuf Kala Gerhana Bulan Penumbra Jumat 5 Mei 2023, Ini Kata Buya Yahya

Baca juga: Bacaan Niat Mandi Sunnah Jumat, Selain Segar Juga Mendapatkan Pahala, Ini Kata Buya Yahya

Kalau ada kepentingan yang memaksa menerima tamu bukan mahrom, diusahakan tidak berkhalwat dan tetap waspada.

Sebab khalwat hukumnya haram dan dosa bagi pelakunya, selain itu kehinaan dan fitnah kerap terjadi karena menganggap enteng hal demikian.

Berlaku pula pada tamu laki-laki hendaknya mengetahui batasan-batasan dalam berkunjung ke rumah orang lain.

"Harus tahu diri, kalau perempuan hanya sendiri di rumah itu sebaiknya tak berkunjung, muliakanlah dan hormati wanita, sebab khalwat hukumnya haram," ujar Buya Yahya.

Aturan Islam menunjukkan betapa memuliakan dan menghormati wanita agar tak terjadi suatu hal yang buruk.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved