Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Sukamta Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Tala

Bupati Tala mengajukan surat pengunduran diri sebagai syarat mengikuti tahapan pemilihan anggota DPR RI pada 14 Februari 2024.

Editor: Eka Dinayanti
Banjarmasinpost.co.id
Bupati Kabupaten Tanah Laut, H Sukamta 

Apakah sudah diteruskan ke gubernur? “Belum, masih kami pelajari,” jawab Muslimin.

Ketua KPU Tala Arif Mukhyar menerangkan berdasar tahapan Pemilu 2024, penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS) berlangsung pada 6 Agustus-23 September 2023.

Sedangkan tahap pencermatan rancangan DCT pada 24 September-3 Oktober 2023.
Lalu, tahap penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober 2023 dan diumumkan pada 4 November 2023.

Mengenai pendaftaran bacaleg, Komisioner KPU Tala Muhammad Hanapi menerangkan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh partai politik (parpol) peserta pemilu. Bersamaan dengan itu dilakukan penyerahan berkas fisik ke KPU masing-masing tingkatan.

Terpisah, Sekretaris DPC PDIP Tala Ahmad Yani mengatakan lantaran Sukamta maju sebagai bacaleg DPR RI, pihaknya tidak menangani berkas pendaftaran orang nomor satu di Tala itu.
“Berkas pendaftaran beliau ditangani DPP,” sebutnya. (BPost Cetak)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved