Berita Kabupaten Banjar

Seorang Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Kalsel Meninggal, Diduga Sakit Sesak Napas

Warga binaan, Rusliansyah alias Uli (39), meninggal akibat sesak nafas di sel blok G kamar lima Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Kepala Keamanan Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam, bersama petugas jaga klinik, Ahmad Humaidi, menjelaskan kronologi seorang warga binaan meninggal yang diduga karena sakit sesak nafas, Senin (8/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Seorang warga binaan meninggal di Lapas Karangintan, Desa Lihung, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provini Kalimantan Selatan (Kalsel).

Informasi diperoleh warga binaan meninggal yang diduga karena sakit itu adalah Rusliansyah alias Uli (39), yakni di sel blok G kamar lima. 

Kepala Keamanan Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam, Senin (8/5/2023), mengatakan laporan awal itu ada informasi warga binaan yang lemas saat subuh. 

Baca juga: Penodaan Terhadap 2 Putri Kandung di Banjarmasin, Pelaku Enggan Nikah Lagi hingga Anak Jadi Sasaran

Baca juga: Perbuatan Pelaku Menodai 2 Putri Kandung Terungkap dari Aduan ke Call Center Polresta Banjarmasin

Baca juga: Pelaku Penodaan Terhadap 2 Anak Kandung Ditahan di Polresta Banjarmasin, Bermula Sejak 2016

Kemudian, langsung diperintahkan kepada petugas klinik untuk segera dibawa ke rumah sakit. 

"Meninggalnya sakit sesak nafas. Ada pernyataan dari semua, termasuk Kepala Kamar dan tahanan sampingnya. Kejadian  lemasnya Uli sekitar pukul 04.00 Wita, " kata Rustam. 

Dijelaskan Rustam, adik kandung almarhum yang juga ada di dalam lapas, juga menyatakan sesak nafas.

Baca juga: Nodai Dua Putri Kandung, Pelaku Menjalani Pemeriksaan di Unit PPA Polresta Banjarmasin

Baca juga: Kapolsek Banjarmasin Selatan: Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Kedua Anaknya Telah Diamankan

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Nodai Kedua Putrinya, Lelaki di Banjarmasin Ini Ditangkap Saat Tahlilan Istri

"Kalau cerita adiknya itu sesak nafas menjadi apalagi habis mandi. Cuma hanya saja beliau tidak ke klinik berobat, " cerita Rustam. 

Petugas jaga klinik, Ahmad Humaidi, mengatakan, saat di klinik sekitar pukul 03.50 alarm berbunyi dan setelah dicek ada warga binaan yabg kondisinya lemas. 

"Saya coba bangunkan Uli, sudah tidak nyahut lagi. Setelah itu kami lapor atasan. Selanjutnya, langsung dibawa ke RSUD Ratu Zalecha di Kota MArtapura. Ketika sampai di rumah sakit, dinyatakan telah meninggal , " kata dia. 

Baca juga: Penjelasan UTBK 2023 Molor Sampai Malam di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Baca juga: Pelaksanaan UTBK 2023 Molor Sampai Malam di ULM Banjarmasin, Peserta Hadir Sejak Pukul 13.00 Wita

Baca juga: Pelaksanaan UTBK di Kampus ULM Banjarmasin Molor Akibat Gangguan Server

Kemudian karena meninggal sakit, maka petugas melimpahkan ke pihak keluarga dari RSUD Ratu Zalecha. 

"Setelah itu, jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka. Untuk jenazah telah dilimpahkan ke keluarga, Ada kakak, istri, anak dan ibunya yang menerimakan, sekitar pukul  09.00 Wita," urainya. 

Data yang ada, vonis untuk Uli selama 20 tahun. Sisa, 10 tahun enam bulan. 

Baca juga: Lima Organisasi Gelar Aksi di Kota Amuntai atas RUU Kesehatan, Polres HSU Beri Pengamanan

Baca juga: Warga Lansia Ditemukan dalam Keadaan Telah Meninggal di Rumah Jalan Pangeran Samudra Banjarmasin

Baca juga: Tabrak Pengendara yang Putar Balik di Jalan A Yani Km5 Banjarmasin, Warga Sidoarjo Ini Tewas

Selama di Lapas, almarhum tidak ada musuh. Orangnya juga humoris.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved