Kartu Prakerja 2023

Cara Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 52, Lakukan Pendaftaran Akun Dulu

Simak cara peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 52 akan mendapatkan insentif dari pemerintah senilai Rp 4.200.000.

Editor: Edi Nugroho
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Simak cara peserta Kartu Prakerja 2023 gelombang 52 akan mendapatkan insentif dari pemerintah senilai Rp 4.200.000. 

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,

Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023: Kartu Prakerja Gelombang 52

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar Kartu Prakerja:

Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja

Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk

Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.

Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar

Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannyaSelanjutnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved