Pendaftaran Bacaleg PDIP

Nasdem dan PDI P Resmi Serahkan Berkas Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten HST

Menjelang Pemilu 2024. Berkas bacaleg PDIP dan Nasdem diterima KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (11/5/2023).

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Menjelang Pemilu 2024. Pimpinan Partai Nasdem saat menyerahkan berkas bakal caleg di Kantor KPU di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/5/2203). 

Pihaknya engimbau kepada partai politik lainnya untuk segera mengajukan pendaftaran di sisa masa waktu hingga 14 Mei 2023.

Baca juga: PDIP Kalsel Penuhi Kuota Setiap Dapil dengan 55 Bacaleg

Baca juga: BREAKING NEWS, Iring-iringan Pawai Kebudayaan, PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU Kalsel

"Ketika akhir dari pengajuan, kami tidak ada toleransi, kecuali ada perubahan aturan. Namun, hingga saat ini kami masih mengacu pada aturan saat ini sampai 14 Mei pukul 23.59 Wita," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved