Pendaftaran Bacaleg PDIP
Nasdem dan PDI P Resmi Serahkan Berkas Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten HST
Menjelang Pemilu 2024. Berkas bacaleg PDIP dan Nasdem diterima KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (11/5/2023).
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Menjelang Pemilu 2024. Pimpinan Partai Nasdem saat menyerahkan berkas bakal caleg di Kantor KPU di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (11/5/2203).
Pihaknya engimbau kepada partai politik lainnya untuk segera mengajukan pendaftaran di sisa masa waktu hingga 14 Mei 2023.
Baca juga: PDIP Kalsel Penuhi Kuota Setiap Dapil dengan 55 Bacaleg
Baca juga: BREAKING NEWS, Iring-iringan Pawai Kebudayaan, PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU Kalsel
"Ketika akhir dari pengajuan, kami tidak ada toleransi, kecuali ada perubahan aturan. Namun, hingga saat ini kami masih mengacu pada aturan saat ini sampai 14 Mei pukul 23.59 Wita," tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
Halaman 2 dari 2
Tags
Running News
Pendaftaran Bacaleg PDIP
Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024
Kabupaten HST
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
DPC PDIP HST
Partai Nasdem HST
pileg 2024
Berita Terkait: #Pendaftaran Bacaleg PDIP
Daftarkan 25 Orang Bacaleg ke KPU, Ini Target PDIP Kabupaten Tapin pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Sebanyak 35 Orang Bacaleg Pemilu 2024 dari PDIP Banjarmasin Didaftarkan, Wajah Lama 50 Persen |
![]() |
---|
Menjelang Pemilu 2024, PDIP Boyong Semua Bacaleg Diiringi Seni Kuda Lumping ke KPU Kabupaten Tala |
![]() |
---|
Menjelang Pemilu 2024, PDIP dan Nasdem di Kabupaten HST Daftarkan Bacaleg ke KPU |
![]() |
---|
Sederhana, DPC PDIP Kota Banjarmasin Mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tanpa Arak-arakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.