Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Bawa Tokoh Senior, Golkar Kalsel Daftarkan 55 Bacaleg, Semua Petahana Maju Lagi
Total 12 anggota DPRD Kalsel dari Golkar yang terpilih pada Pemilu 2019 lalu kembali mendaftarkan diri di Pemilu 2024.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tanpa didampingi Ketua Sahbirin Noor, DPD Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mendaftarkan 55 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat, Jumat (12/5/2023).
Dengan membawa tokoh senior Taufik Effendie, rombongan yang dipimpin Sekretaris DPD Golkar Kalsel Supian HK ini datang ke kantor KPU di Jalan A Yani KM 3,5 tanpa iring-iringan.
Setelah proses pengecekan yang tak berlangsung lama, berkas dokumen seluruh bakal calon anggota DPRD Kalsel 2024 dari Partai Golkar itu dinyatakan lengkap oleh KPU.
Usai pengajuan diterima, KPU Kalsel akan melakukan pemeriksaan berkas setiap bacaleg sejak 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
“Kita masih tunggu proses verifikasi dari KPU, apabila ada perbaikan, tentu kami siap,” kata Supian HK, usai menyerahkan berkas.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Berkurang, Berikut Jumlah DPS Pemilu 2024 Tapin Usai Pleno Perbaikan
Di samping itu, Supian menyebut mesin politik Golkar Kalsel sudah bergerak.
Dia menekankan agar seluruh bacaleg langsung terjun ke warga untuk melakukan sosialisasi.
“Seluruh dapil (daerah pemilihan) sudah turun, baik perempuan dan laki-lakinya,” ujar Ketua DPRD Kalsel tersebut.
Di sisi lain, Supian mengatakan tak ada perubahan komposisi untuk para petahana.
Total 12 anggota DPRD Kalsel yang terpilih pada Pemilu 2019 lalu kembali mendaftarkan diri di Pemilu 2024.
Mereka adalah Dewi Damayanti Said, H Rusli, Syarifah Rugayah, Hasanuddin Murad, Karlie Hanafi Kalianda, Hariyatie, Athaillah Hasbi, Sahrujani, Supian HK, Muhammad Yani Helmi, Burhanuddin, dan Troy Satria.
Sementara, 43 bacaleg Golkar Kalsel yang tersisa berasal dari berbagai kalangan. A
da milenial, tokoh masyarakat, dan perempuan.
“Kita menargetkan bisa minimal meraih 17 kursi di DPRD Kalsel pada Pemilu 2024 nanti,” ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.