Berita Tapin
Kawal Penyelesaian Insiden Tongkang Hantam Rumah di Keladan Tapin, Polsek CLU Banjir Pujian
Polsek Candi Laras Utara (CLU) mendapatkan apresiasi warga karena telah mengawal penyelesaian tongkang hantam rumah warga Keladan
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Belum genap sebulan, upaya penyelesaian ganti untung insiden tongkang hanyut di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin tuntas.
Pelunasan ganti rugi 100 persen kepada 76 korban yang terdampak pun lunas dibayarkan malam tadi, Sabtu (13/5/2023) di Kantor Camat CLU.
Cepat dan kondusifnya upaya penyelesai ini pun menjadi capaian yang banyak diapresiasi warga, terutama kepada jajaran Polsek CLU yang terus mengawal dan mengamankan setiap proses tahapan.
Disampaikan Kepala Desa Keladan Muhammad Faleh yang mewakili warga yang terdampak, ia mengucapkan terimakasih atas apa yang sudah dilakukan pihak jajaran Polsek setempat.
"Tentunya kami Sangat mengapresiasi, musibah insiden ini bisa diselesaikan dengan baik berkat kerjasama dan pengamaman dari pihak kepolisian," terangnya.
Baca juga: Ganti Untung Tongkang Hantam Rumah di Desa Keladan Tapin Rampung, Perusahaan Kucurkan Rp 5 Milyar
Baca juga: Tongkang Hantam Puluhan Rumah di Keladan Kabupaten Tapin, PT CNB Target Ganti Untung Pekan Ini
Sementara itu, Ipda Ketut Sedemen, Kapolsek CLU turut merasa senang, penanganan bisa berjalan lancar hingga masyarakat terdampak terpenuhi hak-haknya.
Sebagaimana diketahui, upaya tahapan demi tahapan pembayaran hanya berlangsung sekitar tiga pekan.
"Ini terbilang cepat, biasanya memakan waktu hingga berbulan-bulan. Terlebih lagi korban yang terdampak terbilang banyak," beber Kapolsek, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Pasca Insiden di Desa Keladan, Pemkab Tapin Akan Ambil Alih Pengelolaan Tambat Tongkang
Ketut juga mengapresiasi masyarakat, pihak terkait maupun pihak perusahaan yang sudah bertanggungjawab penuh dalam kejadian ini.
Setidaknya dari 76 penerima tali asih, total mencapai Rp5.089.900.000 uang cash yang dibayarkan pihak perusahaan. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
Bupati Tapin Dorong Percepatan Penataan dan Legalitas Tanah Eks Perkampungan Kusta |
![]() |
---|
Cerita Peserta OMI Tapin 2025, Dari Persiapan Ketat Hingga Soal yang Bikin Pusing |
![]() |
---|
MAN 1 Tapin Jadi Tuan Rumah Olimpiade Madrasah Indonesia |
![]() |
---|
OMI Tingkat Kabupaten Tapin Digelar, Hj Faridah : Ruang Anak-anak Madrasah Tunjukan Potensi |
![]() |
---|
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Penambang Ilegal Tanah Urug di Tapin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.