Berita Tapin

Kawal Penyelesaian Insiden Tongkang Hantam Rumah di Keladan Tapin, Polsek CLU Banjir Pujian

Polsek Candi Laras Utara (CLU) mendapatkan apresiasi warga karena telah mengawal penyelesaian tongkang hantam rumah warga Keladan

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Polsek CLU untuk BPost
Warga saat berkumpul mediasi di Kantor Camat CLU dalam upaya penyelesaian insiden tongkang hanyut pada 22 April lalai di Desa Keladan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Belum genap sebulan, upaya penyelesaian ganti untung insiden tongkang hanyut di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin tuntas.

Pelunasan ganti rugi 100 persen kepada 76 korban yang terdampak pun lunas dibayarkan malam tadi, Sabtu (13/5/2023) di Kantor Camat CLU.

Cepat dan kondusifnya upaya penyelesai ini pun menjadi capaian yang banyak diapresiasi warga, terutama kepada  jajaran Polsek CLU yang terus mengawal dan mengamankan setiap proses tahapan.

Disampaikan Kepala Desa Keladan Muhammad Faleh yang mewakili warga yang terdampak, ia mengucapkan terimakasih atas apa yang sudah dilakukan pihak jajaran Polsek setempat.

"Tentunya kami Sangat mengapresiasi, musibah insiden ini bisa diselesaikan dengan baik berkat kerjasama dan pengamaman dari pihak kepolisian," terangnya. 

Baca juga: Ganti Untung Tongkang Hantam Rumah di Desa Keladan Tapin Rampung, Perusahaan Kucurkan Rp 5 Milyar 

Baca juga: Tongkang Hantam Puluhan Rumah di Keladan Kabupaten Tapin, PT CNB Target Ganti Untung Pekan Ini

Sementara itu, Ipda Ketut Sedemen, Kapolsek CLU turut merasa senang, penanganan bisa berjalan lancar hingga masyarakat terdampak terpenuhi hak-haknya.

Sebagaimana diketahui, upaya tahapan demi tahapan pembayaran hanya berlangsung sekitar tiga pekan.

"Ini terbilang cepat, biasanya memakan waktu hingga berbulan-bulan. Terlebih lagi korban yang terdampak terbilang banyak," beber Kapolsek, Minggu (14/5/2023). 

Baca juga: Pasca Insiden di Desa Keladan, Pemkab Tapin Akan Ambil Alih Pengelolaan Tambat Tongkang 

Ketut juga mengapresiasi masyarakat, pihak terkait maupun  pihak perusahaan yang sudah bertanggungjawab penuh dalam kejadian ini.

Setidaknya dari 76 penerima tali asih, total mencapai Rp5.089.900.000 uang cash yang dibayarkan pihak perusahaan. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved