Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Partai Hanura Kalsel Hanya Daftarkan Bacaleg yang Berpotensi Menang
Berkacs Pada hasil Pemilu 2019 dimana Hanura Kalsel hanya memperoleh satu kursi.
BANJARMASINPOS.CO.ID - Saat banyak partai politik mengajukan 55 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sesuai kursi yang ada di DPRD Kalimantan Selatan, berbeda dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Kalsel.
Parpol baru ini hanya mendaftarkan dua bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Minggu (14/5).
Itu pun berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Banjar.
Ditemui usai mendaftar pada hari terakhir, Ketua DPD Partai Garuda Kalsel Noor Hadi mengatakan pihaknya hanya mendaftarkan dua bacaleg untuk DPRD provinsi karena fokus meraih kursi di tingkat kabupaten kota.
"Kami memang fokus di DPRD kabupaten kota," katanya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kejar Tiga Suara di Provinsi dan Kota Banjarmasin, Ini Target PAN
Oleh karena hanya dua bacaleg, untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan, salah satu bacaleg itu adalah perempuan.
DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalsel juga hanya mendaftarkan 18 bacalegnya, yang tersebar di tujuh dapil, untuk memperebutkan kursi DPRD provinsi.
Pendaftaran juga dilakukan pada hari terakhir.
Ketua DPD Partai Hanura Kalsel H Abdul Munasib Halike mengatakan pihaknya hanya mendaftarkan bacaleg yang berpotensi menang.
Hal ini mengacu pada hasil Pemilu 2019 dimana Hanura hanya memperoleh satu kursi.
Saat ditanya apakah Hanura sepi pelamar bacaleg, Munasib membantahnya.
Dia menyatakan banyak yang ingin menjadi bacaleg Hanura.
Hingga Minggu malam, KPU Kalsel masih menerima pendaftaran bacaleg.
Ada delapan parpol yang ditunggu pada hari terakhir pendaftaran.
Mereka adalah Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura dan Partai Persatuan Indonesia.
Berdasarkan pantauan BPost hingga waktu terakhir pendaftaran pukul 23.59 Wita, seluruh parpol telah mendaftarkan bacalegnya.(BPost Cetak)
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP KalselĀ |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.