Pemilu 2024
Pendaftaran Berakhir, Partai Kebangkitan Nusantara Hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU Kotabaru
18 partai telah mendaftarkan bacaleg. Partai Kebangkitan Nusantara paling sedikit mendaftarkan bacaleg ke KPU Kotabaru
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol) berakhir kemarin, Minggu (14/5/2023) kemarin.
Sebanyak 18 Parpol, semuanya dinyatakan telah mendaftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
Dikatakan Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, semua parpol mendaftarkan Bacaleg, terakhir pukul 23.00 Wita, yakni Partai Buruh dan Partai Gelora.
Menurut dia, dari 18 parpol yang sudah mendaftarkan bakal caleg, ada parpol yang bacalegnya sedikit. Yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang hanya berjumlah tiga orang.
Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Tak Daftar Bacaleg di Kabupaten Banjar, Ini Kata Ketua KPU Banjar
Baca juga: Ini Daftar Jumlah Bacaleg Belasan Parpol di Tanahlaut, Minus Partai Kebangkitan Nusantara
"Kalau paling full jumlahnya 35 orang," jelas Zainal Abidin kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (15/5/2023).
Dengan selesainya tahapan pengajuan bakal calon. Tahapan selanjutnya verifikasi administrasi persyaratan bacaleg dimulai pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Menurut Zainal tahapan ini dilakukan sebelun DCS (Daftar Calon Sementara). Namun proses verifikasi ada misal ada ditemukan beberapa data yang harus diperbaiki.
KPU akan menyampaikan atau mengingatkan ke partai untuk dilakukan perbaikan saat masuk dalam tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon.
"Tahapannya mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023," jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
bakal calon legislatif (bacaleg)
Partai Kebangkitan Nusantara
KPU Kotabaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-kpu-kotabaru-zainal-abidin-02.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.