Kartu Prakerja 2023

Syarat dan Tips Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53, Segera Dibuka untuk Umum

Cek syarat dan tips lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang akan segera dibuka untuk umum.

Editor: Edi Nugroho
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Berikut syarat dan tips lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang akan segera dibuka untuk umum. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut syarat dan tips lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 yang akan segera dibuka untuk umum.

Informasi terkait dengan syarat dan ketentuan Kartu Prakerja bisa dilihat di www.prakerja.go.id.

Selain itu, pastikan sudah mendaftar di prakerja.go.id sebelum mendaftar pada Kartu Prakerja Gelombang 53.

Program Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Banjarmasin dan 32 Kota Kamis 18 Mei 2023, Waspada Jambi dan Pangkal Pinang

Baca juga: Viral Dokter Gigi di Bali Buka Praktek Aborsi Hingga Gugurkan 1.338 Janin, Intip Pendapatannya

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja diperlukan sejumlah syarat:

1. Isi data diri dengan benar

Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP

2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris

Syarat dan Tips Lolos

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan.

Nah, bagi calon peserta yang ingin melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 dan selanjutnya, bisa melakukan cara daftar online dengan mudah dan berpotensi lolos, dengan arahan di artikel ini.

Sebagaimana dikutip dari website Kartu Prakerja, berikut penjelasan lengkapnya sesuai ketentuan berlaku.

1. Akses link prakerja.go.id di halaman pencarian Google.

2. Verifikasi data diri resmi seperti KTP, Kartu Keluarga dan tanggal lahir lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk proses berikutnya.

3. Isi keterangan jenis kelamin, nama ibu kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan di dalam anggota keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipelajari.

4. Isi alamat asal domisili KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Sama dengan KTP’, lalu klik tanda centang kemudia pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.

5. Unggah foto KTP, lalu pilih bacaan atau opsi ‘Klik di Sini’ untuk verifikasi dan validasi data calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53.

6. Sebelumnya perhatikan detail ketentuan yang berlaku di website prakerja.go.id dengan teliti dan seksama.

7. Unggah foto KTP hanya dengan format seperti data JPG, JPEG atau PNG dengan yang minimal ukuran 2 MB lalu pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto’.

8. Pastikan foto KTP calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 rapi dan sesuai.

9. Kemudian sesuaikan ukuran foto dengan yang ditentukan kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’.

10. Kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gunakan Foto’, kemudian pilih bacaan atau opsi 'Kirim Foto KTP' untuk unggah hasil foto.

11. Tunggu hingga data foto KTP berhasil diverifikasi oleh website dengan resmi.

12. Berikutnya, ambil gambar atau foto wajah calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 atau selfie menggunakan kamera handphone dengan jelas.

13. Atur ukuran foto selfie calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 53 sesuai ukuran yang diminta situs, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gunakan Foto’.

14. Usahakan edit serapi mungkin kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim Foto’.

15. Kemudian verifikasi nomor HP aktif, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim OTP’ untuk dilanjutkan.

16. Input kode OTP resmi melalui kolom link, kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Kirim OTP’ pada halaman situs Kartu Prakerja Gelombang 53.

17. Kemudian verfikasi dan validasi data KTP calon peserta, kemudian calon peserta akan diminta untuk menjawab pertanyaan dari situs Kartu Prakerja Gelombang 53, sesuai dengan kondisi calon peserta yang sebenarnya.

18. Lalu pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut’ untuk berikutnya ke proses selanjutnya, untuk selesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 tersebut.

19. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan pilih bacaan atau opsi ‘Mulai Tes’, lalu isi soal-soal tes yang diberikan

20. Selanjutnya pilih bacaan atau opsi ‘Lanjut ke Dashboard’, lalu pilih bacaan atau opsi 'Gabung’ untuk terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 53 secara resmi sebagai peserta baru.

21. Kemudian langsung saja konfirmasi resmi untuk memasukan tahap gelombang kemudian pilih bacaan atau opsi ‘Gabung’ untuk gabung di Kartu Prakerja Gelombang 53.

22. Kemudian calon peserta akan dapat persetujuan, lalu isi beberapa pernyataan, kemudian pilih bacaan atau opsi 'Saya Menyetujui’ untuk selesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53.

23. Kemudian kamu akan dapat notifikasi terkait kelolosan via SMS atau Email setelah penutupan gelombang sebelumnya keluar lalu diumukan oleh pihak terkait.

Demikian informasi cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 online untuk dapatkan Insentif dan Pelatihan kerja, Selamat mencoba.

Tentang Kartu Prakerja

Dilansir dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dilansir dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aparatur Sipil Negara

Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Hari ini 18 Mei 2023, Waspada Banjarmasin Terjadi Hujan Petir,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved